Muhammadiyah dan Tawasul
Muhammad Nasri Dini
Wakil Ketua Majelis Tabligh PDM Sukoharjo
Kenapa banyak kuburan orang-orang yang ditokohkan atau
makam yang dikeramatkan ramai dikunjungi kaum muslimin? Di antaranya adalah
karena banyak orang, termasuk di Indonesia, masih bersifat mistis dan magis
daripada logis. Hal inilah yang menjadikan para pendongeng bisa bebas bercerita
dengan kisah-kisah yang bagi orang-orang rasional, seperti Muhammadiyah,
dianggap tidak masuk akal dan bahkan cenderung dapat dikategorikan sebagai
takhayul dan khurafat.
Di antara motif orang-orang, kaum Muslimin tentu saja,
datang ke kuburan orang shalih adalah untuk bertawasul. Dalam pandangan
Muhammadiyah, praktik tawasul yang melibatkan orang yang sudah meninggal,
seperti meminta pertolongan atau berdoa kepada penghuni makam, dapat mengarah
pada perbuatan syirik, yang merupakan dosa besar dalam Islam.
Bagaimana Seharusnya?
Dalam Islam, tawasul merupakan metode berdoa di mana
seseorang meminta kepada Allah SWT dengan memanfaatkan sebuah perantara atau
wasilah. Dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT, umat Islam mengenal
konsep penting yang disebut tawasul. Istilah ini sebenarnya merupakan bagian
dari pengamalan spiritual yang dijelaskan dalam Al-Qur’an maupun hadis Nabi
Muhammad SAW. Namun, agar tidak terjebak dalam praktik yang menyimpang,
pemahaman terhadap tawasul perlu ditelaah secara mendalam berdasarkan dalil yang
sahih dan penjelasan para ulama.
Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah, carilah wasilah (jalan untuk mendekatkan
diri) kepada-Nya, dan berjihadlah di jalan-Nya agar kamu beruntung.” (QS.
Al-Maidah [5]: 35)
Ayat ini menjadi landasan utama yang menegaskan bahwa
setiap muslim diperintahkan untuk mencari jalan mendekat kepada Allah SWT
dengan cara yang sesuai syariat. Dalam praktiknya, tawasul dilakukan ketika
seseorang berdoa dan memohon sesuatu kepada Allah SWT dengan menyertakan
perantara yang benar, agar doanya lebih mustajab.
Tawasul Menurut Muhammadiyah
Tanya Jawab Agama Majelis Tarjih dan Tajdid PP
Muhammadiyah (2018) menyebutkan bahwa tawasul yang diperbolehkan adalah: (1)
Tawasul kepada Allah dengan asma’ dan sifat-Nya; (2) Tawasul kepada Allah
dengan iman dan amal shalih yang dilakukan; (3) Tawasul kepada Allah dengan
mentauhidkan-Nya; (4) Tawasul kepada Allah dengan menampakkan kelemahan dan
kebutuhan kepada-Nya; (5) Tawasul kepada Allah dengan doa orang-orang shalih
yang masih hidup; (6) Tawasul kepada Allah dengan mengakui dosa-dosa.
Menurut Muhammadiyah, tawassul dengan selain rincian
di atas tidak diperbolehkan. Jika dirangkum, setidaknya ada tiga bentuk tawasul
yang bisa dilaksanakan oleh seorang muslim menurut pandangan Muhammadiyah.
Pertama, Tawasul dengan Asmaul Husna. Tawasul dengan nama dan sifat Allah SWT berarti seorang hamba
berdoa dengan menyebut nama-nama Allah yang indah (Asmaul Husna) atau sifat-Nya
yang sesuai dengan kebutuhan doa.
Allah SWT berfirman, “Allah memiliki Asmaul
Husna (nama-nama yang terbaik). Maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut
Asmaul Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan
nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan atas apa yang telah mereka
kerjakan.” (QS. Al-A’raf [7]: 180)
Dalam praktiknya, seorang muslim dianjurkan menyebut
nama Allah SWT yang relevan dengan doa yang sedang dipanjatkan atau sesuatu
yang sedang dia hajatkan, misalnya “Ya Razzaq” untuk memohon
rezeki, atau “Ya Ghaffar” untuk meminta ampunan. Dengan
demikian, doa menjadi lebih bermakna karena sesuai dengan kebesaran Allah SWT
yang sedang dipuji.
Kedua, Tawasul dengan Amal Shalih. Bentuk kedua adalah bertawasul dengan amal shalih pribadi, yaitu
menyebutkan amal kebaikan yang pernah dilakukan dengan ikhlas, lalu
menjadikannya sebagai perantara doa agar dikabulkan oleh Allah SWT.
Dalil yang paling masyhur dalam hal ini adalah hadis
panjang dari Rasulullah SAW tentang tiga orang yang terjebak di dalam gua.
Mereka berdoa kepada Allah SWT dengan menyebutkan masing-masing amal shalih
yang pernah dilakukan, hingga akhirnya Allah SWT menolong mereka dengan
memindahkan batu besar yang menutup gua.
Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga orang dari
orang-orang sebelum kalian berangkat bepergian. Suatu saat mereka terpaksa
bermalam di suatu gua, lalu mereka memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu
besar dari gunung dan menutup gua itu. Mereka berkata, ‘Tidak ada yang dapat menyelamatkan
kita dari batu besar ini kecuali kita berdoa kepada Allah dengan menyebutkan
amalan baik kita.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kisah nyata dari Rasulullah SAW ini dengan jelas
menunjukkan kepada kita bahwa amal shalih yang dilakukan dengan ikhlas dapat
menjadi wasilah agar doa lebih mustajab. Amalan shalih khusus yang mungkin saja
hanya diketahui oleh orang yang melakukan dan Allah SWT semata, sehingga
terjaga dari niat yang tidak benar.
Ketiga, Tawasul dengan Doa Orang Shalih yang Masih
Hidup. Bentuk ketiga adalah memohon doa dari orang
shalih yang masih hidup agar ia mendoakan kebaikan bagi kita. Hal ini
dibolehkan karena doa seorang Muslim untuk saudaranya adalah doa yang mulia dan
mudah dikabulkan.
Hal ini seperti dicontohkan oleh ‘Umar bin Khattab RA yang pernah meminta doa
kepada Al-‘Abbas bin Abdul Muthalib RA, paman Nabi SAW, setelah wafatnya
Rasulullah SAW, “Ya Allah, sesungguhnya kami bertawassul kepada-Mu
lewat perantaraan Nabi-Mu, maka turunkanlah hujan pada kami. Dan sekarang kami
bertawassul kepada-Mu lewat perantaraan paman Nabi kami, maka turunkanlah pula
hujan pada kami.” (HR. Bukhari)
Di zaman ini, boleh seorang muslim meminta doa dari
ulama, ustadz, atau kiai untuk keberhasilan suatu hajat. Namun, meminta doa
dari orang yang sudah meninggal, termasuk di makam wali atau ulama, menurut
Muhammadiyah tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan ajaran tauhid.
Larangan Menjadikan Kuburan sebagai Wasilah
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam Tanya
Jawab Agama yang disidangkan pada hari Jum’at, 18 Rabiul Akhir 1434 H / 1 Maret
2013, pernah menerangkan bahwa dilarang meminta-minta kepada ahli kubur dan
menjadikannya wasilah kepada Allah SWT. Satu hal yang menjadi pantangan ketika
berziarah kubur, adalah meminta-minta kepada ahli kubur dan menjadikan mereka
perantara kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman, “Janganlah engkau sembah
selain Allah, sesuatu yang tidak memberi manfaat kepadamu dan tidak (pula)
memberi mudarat kepadamu, sebab jika engkau lakukan (yang demikian itu),
sesungguhnya engkau termasuk orang-orang zalim.” (QS. Yunus [10]: 106)
Allah SWT juga menegaskan dalam firman-Nya yang lain, “Orang-orang yang
mengambil pelindung selain Dia (berkata), ‘Kami tidak menyembah mereka, kecuali
(berharap) agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya’.” (QS.
Az-Zumar [39]: 3)
Ayat ini menjelaskan bahwa siapa saja yang beralasan ingin mendekatkan diri
kepada Allah SWT melalui perantara yang tidak dibenarkan syariat, termasuk ahli
kubur, hakikatnya telah melakukan perbuatan syirik.
Sebagaimana yang terjadi pada masa sekarang, banyak
orang mengunjungi kuburan orang-orang tertentu, misalnya para wali. Kegiatan
tersebut dapat digolongkan kepada perbuatan yang dilarang karena orientasi
tujuannya sudah bergeser, bukan lagi untuk mendoakan dan bermuhasabah diri,
tetapi lebih kepada meminta-minta.
Kewajiban seorang muslim terhadap orang lain yang
sudah meninggal adalah mendoakan, bukan malah meminta pertolongan, karena hal
itu mustahil. Para dai dan mubaligh Muhammadiyah sering memperingatkan bahwa
praktik semacam ini, meskipun tampak sederhana, dapat mengarah pada syirik
besar (syirkul akbar), yang membahayakan akidah seorang muslim.
Padahal, Rasulullah SAW tidak pernah mengkhususkan
kuburan tertentu ketika beliau berziarah. Beliau menziarahi kuburan untuk
mendoakan dan mengingat kematian, bukan menjadikan ahli kubur sebagai wasilah.
Penutup
Dengan memahami konsep tawasul secara benar, seseorang
tidak hanya memperbaiki kualitas hubungannya dengan Allah SWT, tetapi juga
memastikan bahwa ibadahnya tidak menyimpang dari jalur syariat. Maka, ketika
kita berdoa dan bertawasul, marilah kita perhatikan dengan seksama. Jika semua
itu sesuai dengan tuntunan Islam, insya Allah doa yang dipanjatkan akan sampai
kepada-Nya dan dikabulkan oleh-Nya.
Konsep tawassul yang dipahami oleh Muhammadiyah
menjelaskan bahwa tawassul yang disyariatkan meliputi: Pertama, tawassul dengan
nama dan sifat Allah. Yaitu berdoa dengan menyebut nama dan sifat Allah SWT
yang sesuai dengan permohonan; Kedua, tawassul dengan amal shalih. Yaitu
memohon kepada Allah SWT dengan menyebutkan amal shalih pribadi yang pernah
dilakukan; dan Ketiga, tawassul dengan doa orang shalih yang masih hidup.
Meminta orang shalih yang masih hidup untuk mendoakan kebaikan bagi kita.
Muhammadiyah menolak tawassul yang tidak memiliki
dasar dalam syariat, seperti tawassul dengan orang yang telah meninggal atau
dengan zat makhluk. Karena semua bentuk ibadah harus berdasarkan dalil yang
sahih dan sesuai dengan praktik generasi salafush shalih.
Pendekatan ini merefleksikan pandangan Muhammadiyah tentang kesederhanaan dan
keaslian dalam praktik ibadah.
Tawasul bukan sekadar ritual, tetapi sebuah jalan
spiritual yang harus ditempuh dengan ilmu, iman, dan keikhlasan. Tawasul hanya
akan bermakna ketika dilakukan sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan
Rasul-Nya. Wallahu a’lam.
*) Tulisan ini dimuat di Majalah Tabligh Edisi No. 8/XXIII - Rabiul Awal 1447 H / September 2025 M

Tidak ada komentar