Guru Agama Islam dan "Keberuntungan" Angka 58
Baru-baru ini berseliweran berita bahwa 58 persen guru
Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD belum fasih membaca Al-Qur’an. Menurut
hasil asesmen Kementerian Agama, para guru tersebut masih berada pada kategori
dasar atau pratama dalam kemampuan membaca Al-Qur’an.
Melihat wajah pendidikan di negeri ini, hal semacam itu
sebenarnya sangat wajar. Coba kita saksikan keadaan di sekitar: anak tidak
boleh tidak naik kelas dan tidak boleh tidak lulus. Singkatnya, seberapa pun
kemampuan mereka dalam membaca Al-Qur’an, nilai agama yang diperoleh dipastikan
berada jauh di atas KKM. Tanya saja pada guru-guru SD.
Dengan kondisi seperti itu, mereka lulus SD, lalu SMP,
lalu SMA, dengan keadaan yang relatif sama. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan
mereka kemudian melanjutkan kuliah di jurusan PAI.
Di kampus pun, pembelajaran Al-Qur’an pada jurusan PAI
sering kali tidak mendalam. Target minimalnya sekadar hafal Juz 30,
bagaimanapun kondisi bacaannya. Toh mereka adalah lulusan PAI, yang sifat
keilmuannya sangat umum, bukan lulusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.
Saya teringat masa kuliah di kampus Islam dulu, sekitar hampir dua puluh tahun lalu. Angkatan di bawah saya diadakan kegiatan mentoring keislaman, dan saya kebetulan menjadi mentor. Dari sekitar sepuluh anggota mentoring di kelompok saya, ternyata ada beberapa yang belum lancar membaca Al-Qur’an. Ada yang membaca alif lam mim saja dengan “alama”. Banyak pula di antara mereka yang pemahaman keislamannya masih sangat awam, terutama yang berlatar belakang SMA umum atau SMK. Ini baru satu kelompok, belum diakumulasi dalam satu jurusan. Bagi alumni Madrasah Aliyah atau Pondok Pesantren program ini bisa jadi menjadi kurang relevan.
Latar belakang diadakannya mentoring ini memang karena adanya kesenjangan dasar keislaman di kalangan mahasiswa, meskipun ini adalah kampus Islam. Kampus menyadari bahwa tidak semua mahasiswa masuk dengan bekal yang sama, terutama dalam hal kemampuan membaca Al-Qur’an dan pemahaman dasar keislaman, sehingga diperlukan pendampingan yang lebih personal dan berkelanjutan pada tahun pertama.
Pada periode yang hampir bersamaan, Pimpinan Daerah
‘Aisyiyah (PDA) Sukoharjo juga pernah mengadakan asesmen untuk guru-guru TK/BA
‘Aisyiyah. Hasilnya cukup mengejutkan. Tidak hanya guru, bahkan ada sebagian
kepala sekolahnya pun belum bisa membaca Al-Qur’an. Kalau begitu, mungkinkah
murid-muridnya hanya diajari gerak dan lagu saja?
Kembali pada guru Agama Islam SD. Pertanyaannya
kemudian: andaikata mereka fasih sekalipun, seberapa “berguna” kefasihan itu
dalam konteks mengajar di tingkat SD? Materi PAI di jenjang ini sangat ringan. Tidak perlu terlalu fasih,
yang penting guru mampu membuat murid-muridnya bisa membaca Al-Qur’an dasar dan
melaksanakan shalat dengan gerakan serta bacaan yang benar, itu saja sudah
sangat bagus.
Belum lagi, di negeri ini kan kompetensi sering kali
bukan soal utama. Menteri yang mengurusi hutan dengan latar belakang ilmu
Al-Qur’an dan tugas akhir tentang konflik keagamaan saja dianggap biasa-biasa
saja, kok.
Terakhir, kalau kita melakukan perenungan secara mendalam, konon angka 58 adalah angka “keberuntungan” di negeri ini. Jadi, jangan pernah meragukan itu!

Tidak ada komentar