Transparansi Pembiayaan Sekolah Gratis pada Pendidikan Berbasis Masyarakat
ABSTRAK
Muhammad Nasri Dini (30.06.3.2.010). Transparansi Pembiayaan Sekolah
Gratis pada Pendidikan Berbasis Masyarakat (Studi Kasus di SMK Islam Terpadu
Smart Informatika Surakarta). Program Studi Pendidikan Bahasa Arab, Jurusan
Tarbiyah, STAIN Surakarta, Desember 2010.
Kata Kunci: Transparansi, Pembiayaan, Sekolah Gratis
Biaya merupakan komponen vital dalam penyelenggaraan
pendidikan. Ada atau tidaknya biaya sangat mempengaruhi keberlangsungan sebuah
lembaga pendidikan. Selama ini masih terdapat lembaga pendidikan yang belum
transparan dalam mengelola keuangannya. SMK Islam Terpadu Smart Informatika
Surakarta merupakan salah satu sekolah yang dibiayai dari dana zakat, infak,
sedekah, dan wakaf yang bersumber dari masyarakat, sehingga siswa tidak
dipungut biaya apa pun. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana transparansi
pembiayaan di SMK IT Smart Informatika sebagai sekolah gratis berbasis
masyarakat.
Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif
kualitatif. Penelitian dilakukan di SMK IT Smart Informatika yang berlokasi di
Jl. Srigunting 7 No. 9, Gremet, Manahan, Banjarsari, Surakarta, serta di LAZ
Yayasan Solo Peduli yang beralamat di Griya Solopos Lantai 3, Jalan Adisucipto,
Surakarta. Penelitian berlangsung mulai Agustus hingga Oktober. Subjek
penelitian adalah pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan pembiayaan
sekolah, yaitu kepala sekolah dan bendahara. Informan penelitian meliputi ketua
yayasan, komite sekolah, dan bendahara yayasan. Data dikumpulkan melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan uji keabsahan menggunakan
triangulasi sumber. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan pembiayaan di SMK IT Smart Informatika belum sepenuhnya menerapkan prinsip transparansi karena belum terdapat keterbukaan yang menyeluruh kepada masyarakat. Dalam penyusunan anggaran belum melibatkan pihak luar; prosesnya hanya melalui rapat pleno penyusunan RAPBS untuk diajukan kepada yayasan. Pencairan dana dilakukan satu kali setiap bulan, sedangkan pelaporan ke yayasan dilakukan setiap semester. Belum tersedia forum terbuka untuk pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan; yang ada hanya laporan dari sekolah kepada yayasan serta kegiatan silaturahmi dengan komite dan pembina sekolah.
FILE LENGKAP

Tidak ada komentar