Peran Muslimah dalam Dakwah
Oleh: M. Nasri Dini
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya
kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Q.S.
Al-Hujurat [49] : 13)
Dari ayat diatas secara umum dapat kita fahami bahwa dalam syariat Islam
kedudukan semua manusia, termasuk halnya laki-laki dan perempuan adalah sama.
Yang membedakan mereka disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah
ketakwaan dan amal shalih yang mereka kerjakan. Sedangkan dalam hal
kewajiban-kewajiban menjalankan perintah agama kedudukan mereka adalah sama
kecuali jika ada nash tertentu baik dari Al-Qur’an maupun sunnah yang
membedakannya.
Namun demikian hingga saat ini masih saja kita dapati di masyarakat kita
banyak kalangan yang diskriminatif dalam memperlakukan laki-laki dan perempuan.
Termasuk dalam hal dakwah amar makruf nahi munkar, kebanyakan masyarakat kita
seolah-olah hanya membebankan kewajiban dakwah di pundak para laki-laki saja,
sedangkan perempuan terbebas dari kewajiban mulia tersebut. Padahal kaum
perempuan juga diberi beban yang sama oleh syariat agama dalam tugas dakwah
ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ
وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ
عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S.
At-Taubah [9]: 71)
Kiprah dakwah kaum perempuan dapat dilakukan dalam berbagai macam aktivitas
dan peran yang dimilikinya, baik secara khusus di rumahnya berdakwah kepada
anggota keluarga penghuni rumahnya (suami dan anak-anaknya) dan juga kepada
perempuan-perempuan lain di masyarakat dan negara ini secara umum.
Perempuan sebagai istri
Ketika seorang laki-laki merasa kesulitan, maka sang istri-lah yang bisa
membantunya. Ketika seorang laki-laki mengalami kegundahan, sang istri-lah yang dapat
menenangkannya. Dan ketika sang laki-laki mengalami keterpurukan, sang istri-lah yang dapat
menyemangatinya. Termasuk pula dalam hal dakwah, sebagaimana suami
yang wajib berdakwah kepada istri, begitu pula istri juga harus bisa dan mau
berdakwah kepada suaminya. Ketika suaminya dalam kondisi yang melenceng dari
ajaran agama atau melanggar syariat-Nya karena tergelincir maupun secara
sengaja, maka sang istri-lah yang pertama kali wajib mengingatkan, beramar
makruf nahi munkar kepada suaminya agar suami mau segera beristighfar dan
kembali kepada jalan yang benar.
Teladan kaum Muslimah, Khadijah radiyallahu ‘anha dalam
mendampingi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam di masa
awal kenabian beliau, ketika Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam merasa
ketakutan terhadap wahyu yang diberikan kepada beliau dan merasa kesulitan,
lantas apa yang dikatakan Khadijah radiyallahu ‘anha kepadanya?
“Demi Allah. Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena
sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang
lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu
dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” (H.R. Muttafaqun
‘alaih)
Sungguh istri adalah orang yang sangat mempunyai pengaruh besar pada
keluarga mereka, termasuk kepada suami mereka. Bahkan ada rumah tangga yang
segala macam urusannya dikendalikan oleh istri karena sang suami sudah merasa
lelah beraktifitas di luar rumah. Sehingga jika istri mengatakan sesuatu kepada
suaminya seringkali suami menurutinya tanpa banyak berkomentar.
Tentunya kita ingat dengan kisah Firaun sesaat setelah istrinya
(Asiyah rahiallahu ‘anha) menemukan bayi yang dihanyutkan di sungai
Nil. Dikala Firaun bersikeras akan membinasakan bayi tersebut sesuai dengan
programnya untuk membunuh setiap bayi laki-laki yang lahir dari kalangan bani
Israil, sang istri berkata kepadanya, “Janganlah kalian membunuh bayi ini sebab
dia penyejuk mata kita berdua, barangkali ada manfaatnya buat kita sebagai
pelayan atau kita jadikan sebagai anak angkat.” Mendengar ‘dakwah’ dari
istrinya tersebut, tidak ada pilihan lain untuk Firaun kecuali satu,
menurutinya. Dan pada kemudian hari, bayi yang ditemukan di sungai Nil tersebut
diangkat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadi salah satu
nabi terbesar yang diutus kepada bani Israil, yaitu Musa ‘alaihis salam.
Perempuan sebagai ibu
Diantara ajaran Islam yang menunjukkan penjagaan Allah Subhanahu wa
Ta’ala terhadap perempuan dan kedudukan utama seorang perempuan adalah
dengan menempatkan perempuan di rumah untuk menyiapkan generasi penerus yang
baik di masa depan.
Maka semestinya, kaum perempuan hendaknya menjadikan rumahnya sebagai
istananya, karena memang itulah (rumah) medan kerja mereka yang sesungguhnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
"Hendaklah kaum perempuan (perempuan muslimah), tetap di rumahmu dan
janganlah kamu berhias dan bertingkahlaku seperti orang -orang jahiliyah
dahulu." (Q.S. Al-Ahzab [33] : 33)
Dirumah, perempuan mempunyai peran sangat penting, yaitu mencetak
anak–anaknya menjadi generasi penerus yang kelak dapat menegakkan agama
Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan
meninggikan kalimat laa ilaaha illallah di atas permukaan
bumi. Sehingga meskipun perempuan berkarya di berbagai bidang tidak membuat
seorang perempuan melupakan tugas utamannya sebagai ‘madrasatul ula’,
sumber pendidikan pertama bagi anak–anaknya. Rasulullah shallallahu
’alaihi wa sallam bersabda,
وَالْمَرْأَةُ
فِى بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهْىَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“Dan perempuan menjadi pemimpin di rumah suaminya, dia akan dimintai
pertanggungjawaban mengenai orang yang diurusnya.” (H.R. Bukhari no.
2409)
Perempuan sebagai ibu merupakan seseorang pemimpin yang senantiasa
diharapkan kehadirannya bagi anak-anaknya sebagai pihak yang dipimpinnya.
Seorang ibu dapat menjadikan anak-anaknya menjadi orang yang baik. Demikian
pula sebaliknya, seorang ibu bisa juga dengan mudah menjadikan anaknya menjadi
orang yang jahat sesuai keinginannya. Baik buruknya seorang anak, dapat
dipengaruhi oleh baik atau tidaknya seorang ibu yang menjadi panutan
anak-anaknya. Betapa banyak anak-anak yang tidak terbiasa melalukan
kebaikan karena tidak melihat ibunya melakukan hal tersebut. Anak-anak yang
saat mendengangar azan tetap saja pada aktifitasnya karena ibunya juga tidak
mengajarkan shalat di awal waktu.
Yang paling ekstrim adalah seperti istri Nabi Nuh ‘alaihis salam yang
berhasil mengajak anaknya tetap pada kekafiran, mendurhakai Allah Subhanahu
wa Ta’ala dan ayahnya sebagai pengemban risalah-Nya. Anak Nabi
Nuh ‘alaihis salam kafir karena pengaruh ibunya yang juga
kafir. Hingga pada akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala turut
membinasakan mereka (istri dan anak Nabi Nuh ‘alaihis salam) dalam
azab yang diturunkan kepada kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam yang
tidak mau beriman. Na’uzubillah.
Demikianlah, kebanyakan anak-anak memang lebih akan memilih untuk mengikuti
ibunya daripada ayahnya karena sang ibu-lah yang lebih banyak membersamai
anak-anak mereka sejak dalam kandungan, saat masih kecil sampai setelah mereka
beranjak dewasa. Karena posisi ibu yang berada di rumah sedangkan ayah mereka
bekerja, beraktifitas dan berdakwah diluar rumah. Sehingga tugas dakwah dan
beramar makruf nahi munkar di rumah akan jauh lebih efektif jika dilakukan oleh
sang ibu kepada anak-anak meraka.
Semoga para muslimah saat ini bisa seperti Ummu Sulaim radhiallahu
‘anha yang berhasil menjadikan anaknya sebagai putra yang shalih.
Anaknya yang bernama Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu masuk
Islam karena pengaruh ibunya yang juga seorang muslimah. Padahal bapaknya
adalah seorang kafir dan dengan keras melarangnya untuk mengikuti ibunya yang
beriman kepada kenabian Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam.
Perempuan sebagai anggota masyarakat
Salah satu tugas dakwah perempuan dalam dakwah adalah menjadi penggerak
dalam komunitas keperempuanan, memberikan pendapat, arahan, dan contoh amal
shalih nyata dalam bermasyarakat dan bernegara. Dalam pertemuan-pertemuan
ibu-ibu yang seringkali digunakan untuk menggunjing dan memperbanyak ghibah,
para ummahat muslimah selayaknya dapat berperan aktif sebagai penyeimbang
dengan memberikan nasihat-nasihat hikmah dan beramar makruf nahi munkar. Bukan
malah larut dan ikut-ikutan arus keburukan di masyarakat.
Termasuk juga dalam komunitas kajian ibu-ibu di masyarakat sudah saatnya
untuk mulai dimunculkan da’iyah-da’iyah, para pendakwah perempuan. Sehingga
dalam kajian-kajian ilmiyah yang digelar para ibu tersebut para pengisinya
dapat berinteraksi lebih leluasa dengan perempuan lain sebagai mad’u (objek
dakwahnya) daripada jika yang menyampaikan adalah da’i kaum lelaki.
Perempuan sebagai tiang Negara
Bisa dikatakan bahwa salah satu kunci perbaikan bangsa ini adalah terletak
pada pundak perempuan. Pada penjagaan diri dan kehormatannya. Pada rahim subur
yang akan melahirkan generasi yang lebih baik dan pemimpin-pemimpin
selanjutnya. Termasuk juga pada kelembutan dan kasih sayangnya yang mampu
membelai dan menentramkan semesta. Salah satu kata mutiara arab mengatakan,
الْمَرْأَةُ
عِمَادُ الْبِلاَدِ إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَتِ الْبِلاَدُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَتِ
الْبِلاَدُ
“Perempuan adalah tiang suatu negara, apabila perempuannya baik maka negara
akan baik dan apabila perempuan rusak maka negara pun akan rusak.”
Jika perempuan adalah tiang negara, maka itu dimulai darinya yang
merupakan tiang sebuah rumah tangga. Dan untuk mewujudkan tegak dan kokohnya
sebuah negara tentu tidak akan cukup hanya dengan satu tiang saja yang
menopangnya. Darinya diperlukan tiang-tiang yang lainnya untuk membantu menahan
beban atap negara, yaitu berbentuk kumpulan keluarga yang membentuk masyarakat
yang dibangun diatas pondasi syariat Islam yang tegak. Salah satunya hasil dari
peran dakwah kaum muslimah. Wallahu a’lam
*) Tulisan ini dimuat pada Majalah Tabligh edisi no. 2/XII - Shafar 1436 H

Tidak ada komentar