Header Ads

Header ADS

Menjaga Jarak dari Kekuasaan, Menjaga Marwah Muhammadiyah


Dr. Muhammad Nasri Dini

Wakil Ketua Majelis Tabligh PDM Sukoharjo, Dosen FAI Universitas Muhammadiyah Klaten

 

Ribuan Anak Keracunan MBG, Muhammadiyah di Mana?

Katanya, kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 50 ribu anak. Kami mencoba mencari pernyataan sikap resmi PP Muhammadiyah terkait kasus keracunan dalam program MBG tersebut. Namun, sayangnya, kami tidak menemukannya.

Yang kami temukan hanya pernyataan salah satu Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, yang meminta agar program MBG dihentikan sementara karena dinilai memiliki banyak mudarat. Itu pun tidak ditemukan di situs web resmi Muhammadiyah.

Kami sempat bertanya-tanya, mengapa tidak ada pernyataan resmi PP Muhammadiyah untuk kasus sebesar ini? Padahal, Menteri Pendidikan katanya juga anggota pleno PP Muhammadiyah. Eh, kasus seperti ini sudah termasuk besar belum, sih?

Kami kemudian menemukan satu hal yang mungkin bisa menjelaskan situasi tersebut sehingga menjadi masuk akal. Ternyata, Muhammadiyah merupakan salah satu ormas Islam yang terlibat dalam program MBG. Berdasarkan sumber di situs web resmi Muhammadiyah pada Mei 2026, jumlah dapur MBG yang dikelola mencapai 302. Jumlah ini disebut sebagai yang terbanyak dibandingkan ormas lain di Indonesia.

Di sinilah pertanyaannya menjadi menarik: bagaimana seharusnya sikap Persyarikatan ketika di satu sisi menghadapi persoalan serius terkait program MBG, tetapi di sisi lain ternyata juga menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya? Ah, biarlah hembusan angin yang menjawabnya.

 

Kebakaran Hutan di Mana-Mana, Muhammadiyah di Mana?

Persoalan serupa juga mengusik pikiran kami ketika melihat kebakaran hutan yang terjadi di mana-mana, di negeri yang katanya kita cintai ini. Kami tidak hendak menafikan respons MDMC Muhammadiyah yang sudah turut terjun dalam penanganan bencana tersebut. Kami juga tidak menafikan program hutan wakaf yang digagas Muhammadiyah. Itu semua patut diapresiasi.

Namun, yang lebih mendasar dari itu, Muhammadiyah punya Majelis Lingkungan Hidup. Muhammadiyah juga punya Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik. Bahkan, dalam situasi kebakaran hutan yang parah seperti yang kita lihat sampai sekarang, seharusnya PP Muhammadiyah bisa tampil langsung menyatakan sikap resmi, menyuarakan keprihatinan, sekaligus mendorong langkah-langkah konkret agar diambil para pemangku kebijakan untuk mengatasi persoalan ini.

Namun, nyatanya, hingga detik ini, tidak atau belum ditemukan pernyataan resmi dari PP Muhammadiyah terkait persoalan ini.[1] Yang ditemukan hanya satu berita di halaman kedua hasil pencarian Google tentang ajakan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir agar penanganan karhutla dimaksimalkan. Semoga aslinya ada, kami saja yang tidak pas dalam memasukkan kata kunci pada pencarian.

Oya, Menteri Kehutanan katanya kader Muhammadiyah, ya? Kok belum kelihatan? Ah, mungkin, jangan-jangan, husnuzan kita, beliau sedang sangat sibuk. Bekerja dalam diam, menangani kebakaran hutan tanpa banyak bicara. Tanpa disorot kamera. Tanpa mengundang wartawan. Semoga saja begitu.

Di tengah hutan yang terbakar dan kerusakan lingkungan yang terus-menerus terjadi, kita sebenarnya membutuhkan tidak hanya kerja nyata di lapangan, tetapi juga suara keresahan hati, pesan moral, bahkan sikap politik yang tegas dan menyatakan keberpihakan yang jelas.

Jangan sampai hutan kita habis terbakar, tetapi suara Muhammadiyah justru lebih dahulu padam. Karena nyatanya, banyak suara kepedulian yang sudah berusaha dibungkam.

 

Jika Kedekatan dengan Kekuasaan Membuat Kita Diam

Dengan segala hormat, kami ingin menyampaikan sesuatu kepada siapa pun yang sekarang sedang duduk di jajaran PP Muhammadiyah. MBG menimbulkan kasus keracunan, Menteri Pendidikannya dari Muhammadiyah. Menteri Pendidikan kita hebat, tetapi mengapa justru tidak terdengar suara tegas ketika masyarakat membutuhkan sikap? Hutan terbakar, menterinya katanya kader Muhammadiyah. Kenapa juga diam?

Kami tidak sedang menafikan kapasitas maupun kerja para kader Muhammadiyah yang berada dalam pemerintahan. Yang dipersoalkan adalah ketika kedekatan dengan kekuasaan justru membuat Persyarikatan secara kelembagaan tampak sulit menyampaikan sikap kritis. Jika ini harga yang harus dibayar Muhammadiyah ketika mendekat kepada kekuasaan, apakah tidak lebih baik Muhammadiyah mengambil jarak dari kekuasaan?

Ini bukan ungkapan kebencian, apalagi keinginan untuk menjatuhkan siapa pun. Ini ungkapan sayang dan cinta kepada Muhammadiyah, sekaligus keresahan yang dirasakan banyak kader. Banyak persoalan serius melanda negeri ini, dan para pimpinan kita terpaksa tidak bisa bicara. Salah satu anggota pleno PP Muhammadiyah yang duduk di pemerintahan membisu. Keadaan ini seolah turut membungkam para pimpinan lainnya.

Padahal, dalam situasi seperti ini, rakyat setidaknya membutuhkan kelegaan hati melalui sikap yang menunjukkan keberpihakan. Bukankah salah satu kekuatan Muhammadiyah justru terletak pada kemampuannya menjaga jarak dari kepentingan politik praktis sehingga dapat bersikap kritis terhadap siapa pun yang memegang kekuasaan?

Karena itu, persoalannya bukan apakah Muhammadiyah boleh berhubungan dengan pemerintah. Persoalannya adalah bagaimana menjaga agar hubungan tersebut tidak mengurangi keberanian Persyarikatan secara kelembagaan untuk menyuarakan kebenaran dan mengoreksi kebijakan penguasa yang merugikan rakyat.

 

Sidang Tanwir: Momentum Menegaskan Batas

Menurut hemat kami, salah satu jalan keluar dari persoalan ini adalah memperjelas batas antara amanah di Persyarikatan dan jabatan politik maupun posisi di pemerintahan. November 2026 ini, Muhammadiyah akan menggelar Sidang Tanwir. Salah satu hal yang dibahas adalah tata tertib mengenai siapa saja yang boleh dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai 13 anggota pleno PP Muhammadiyah pada Muktamar 2027 di Medan.

Para peserta Tanwir seharusnya dapat mengusulkan dan memperjuangkan satu ketentuan tegas: pimpinan Muhammadiyah tidak boleh merangkap jabatan politik tertentu di luar Persyarikatan. Melihat kondisi Muhammadiyah sekarang, perlu diusulkan agar ketua dan anggota PP Muhammadiyah tidak boleh sekaligus menjabat sebagai menteri, wakil menteri, maupun pengurus partai politik.

Ini bukan soal meragukan integritas pribadi kader yang masuk pemerintahan. Ini soal menjaga independensi organisasi. Sebaik apa pun seseorang, ia tetap berhadapan dengan tuntutan, tanggung jawab, dan kepentingan dari jabatan yang diembannya. Ketika dua posisi dengan tanggung jawab berbeda berada pada satu orang, potensi benturan kepentingan harus diantisipasi sejak awal.

Kita memiliki contoh dari sejarah Muhammadiyah sendiri. Amien Rais mundur dari Ketua PP Muhammadiyah saat mendirikan PAN dan aktif di dunia politik. Dien Syamsuddin juga mundur dari Golkar saat menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah. Contoh tersebut menunjukkan pentingnya menjaga batas antara kepemimpinan Persyarikatan dan keterlibatan dalam politik praktis.

 

Bukankah Muhammadiyah Sudah Memiliki Pedoman?

Anggaran Dasar Muhammadiyah Pasal 16 tentang Pemilihan Pimpinan telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi pimpinan Muhammadiyah, di antaranya: (a) Taat beribadah dan mengamalkan ajaran Islam; (b) Setia pada prinsip-prinsip dasar perjuangan Muhammadiyah; (c) Dapat menjadi teladan dalam Muhammadiyah; (d) Taat pada garis kebijakan Pimpinan Muhammadiyah; (e) Memiliki kecakapan dan berkemampuan menjalankan tugasnya; (f) Telah menjadi anggota Muhammadiyah sekurang-kurangnya satu tahun dan berpengalaman dalam kepemimpinan di lingkungan Muhammadiyah bagi Pimpinan tingkat Daerah, Wilayah, dan Pusat; (g) Tidak merangkap jabatan dengan pimpinan organisasi politik dan pimpinan organisasi yang amal usahanya sama dengan Muhammadiyah di semua tingkat; dan (h) Tidak merangkap jabatan dengan Pimpinan Muhammadiyah dan amal usahanya, baik vertikal maupun horizontal.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu landasan untuk membicarakan kembali bagaimana independensi kepemimpinan Muhammadiyah dijaga. Usulan pembatasan rangkap jabatan dengan posisi eksekutif pemerintahan perlu dibahas secara serius agar tidak berhenti sebagai keresahan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi ketentuan organisasi yang jelas.

 

Gerakan Independen, Penyambung Suara Rakyat

Muhammadiyah adalah gerakan independen. Ia tidak berafiliasi pada partai dan tidak dikendalikan oleh kepentingan politik jangka pendek. Muhammadiyah memiliki rumah sendiri dan tidak tunduk pada partai atau kekuatan politik mana pun.

Prinsip ini harus dijaga secara ketat, terlebih oleh kader yang kini memiliki akses ke ruang-ruang kebijakan. Independensi adalah benteng agar gerakan ini tidak dijinakkan oleh kepentingan politik.

Namun, independensi tidak berarti menjauh dari politik atau bersikap apatis. Sebaliknya, independensi memberikan kebebasan untuk bersuara: bebas dari tekanan demi keberpihakan kepada rakyat. Muhammadiyah harus tetap memiliki kekuatan untuk mengoreksi dan menekan setiap kebijakan yang merugikan rakyat dan negara.

Hal ini sejalan dengan poin pertama Pedoman Kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), yang menyebutkan: “Warga Muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif sebagai wujud bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip-prinsip etika/akhlak Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat utama yang diridai Allah SWT.”

Karena itu, kita membutuhkan kader yang istikamah dan berani berkata, “Qulil haqqa walau kaana murran” (katakan yang benar meski pahit), bukan kader yang sibuk menyesuaikan diri demi keamanan jabatan.

Muhammadiyah tidak boleh berubah menjadi lembaga stempel kekuasaan. Ia harus tetap menjadi penjaga moral (moral compass) yang tidak tunduk kepada elite, tetapi justru mengingatkan dan mengarahkan elite agar tunduk pada nilai-nilai kebenaran.

Bahaya laten yang perlu diwaspadai adalah ketika loyalitas kader terpecah: satu kaki berada di gerakan, satu kaki lagi di partai atau kekuasaan. Jika tidak dikawal, orientasi gerakan menjadi kabur: kritis di internal, tetapi lunak di eksternal. Muhammadiyah akhirnya hanya menjadi penonton dalam panggung kekuasaan yang dahulu ingin diubahnya.

Padahal, ketika kader memasuki jabatan eksekutif seperti menteri, staf kepresidenan, atau posisi strategis lain dalam pemerintahan, seyogianya ia melepaskan jabatan strukturalnya di Muhammadiyah. Ini bukan soal pribadi, melainkan upaya menjaga marwah gerakan agar tetap menjadi penyeru kebenaran dan keadilan di tengah masyarakat.

 

Muhammadiyah Harus Tetap Berani Bersuara

Pada akhirnya, harapan kami bukanlah Muhammadiyah memusuhi pemerintah atau menolak setiap program yang dijalankan negara. Kita tentu juga tidak sedang meminta Muhammadiyah mengambil sikap tanpa mempertimbangkan fakta dan keadaan secara utuh.

Harapan kami sederhana: ketika ada kebijakan yang bermasalah, ketika rakyat dirugikan, ketika lingkungan rusak, dan ketika keselamatan anak-anak terancam, Muhammadiyah tetap berani menyatakan sikap. Jika pemerintah benar, Muhammadiyah dapat mendukungnya. Jika pemerintah keliru, Muhammadiyah harus berani mengingatkan dan mengoreksinya.

Jangan sampai keberadaan kader di lingkaran kekuasaan membuat Persyarikatan kehilangan keberanian untuk menyampaikan kritik. Justru karena memiliki kader yang berada di berbagai ruang strategis, Muhammadiyah semestinya semakin mampu memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.

Rasulullah saw. bersabda: “Perumpamaan orang yang mengingkari kemungkaran dan orang yang terjerumus dalam kemungkaran adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam sebuah kapal. Nantinya ada sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Yang berada di bagian bawah kala ingin mengambil air, tentu ia harus melewati orang-orang di atasnya. Mereka berkata, ‘Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.’ Seandainya yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang bagian atas melarang orang bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu.” (HR. Al-Bukhari)

Perumpamaan ini mengingatkan kita bahwa membiarkan kemungkaran bukanlah sikap netral. Ketika kerusakan dibiarkan, dampaknya tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi juga semua orang yang berada dalam satu kapal kehidupan.

Demikian pula dengan kekuasaan. Ketika sebuah kebijakan merugikan rakyat, suara koreksi justru dibutuhkan agar kerusakan tidak semakin meluas. Muhammadiyah tidak boleh kehilangan keberanian untuk menjalankan peran tersebut hanya karena kedekatan dengan pihak yang sedang berkuasa.

Rasulullah saw. juga bersabda: “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Inilah inti keresahan tersebut. Muhammadiyah tidak harus selalu berseberangan dengan pemerintah, tetapi tidak boleh pula kehilangan keberanian untuk berkata benar di hadapan kekuasaan. Sebab, kecintaan kepada Muhammadiyah bukan berarti harus selalu membenarkan keadaan. Terkadang, justru karena cinta, kita harus berani mengingatkan.

Kita tentu ingin Muhammadiyah tetap menjadi rumah bagi suara-suara kebenaran, tempat rakyat merasa memiliki kawan, dan gerakan yang tidak kehilangan keberpihakannya hanya karena sebagian kader berada di lingkaran kekuasaan.

Jika kedekatan dengan kekuasaan justru membuat Muhammadiyah sulit bersuara, barangkali memang sudah saatnya kita membicarakan kembali batas-batas kedekatan itu. Bukan untuk menjauh dari urusan bangsa, melainkan agar Muhammadiyah tetap merdeka dalam menjalankan tanggung jawab moralnya. Jangan sampai Muhammadiyah begitu dekat dengan kekuasaan hingga lupa berdiri di sisi rakyat. Wallahul Musta’an

 

*) Dimuat di Majalah Tabligh Edisi No. 11/XXIV | Jumadil Awwal-Jumadil Akhir 1448 H/November 2026 M

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.