Menjaga Jarak dari Kekuasaan, Menjaga Marwah Muhammadiyah
Dr. Muhammad Nasri Dini
Wakil Ketua Majelis Tabligh PDM Sukoharjo, Dosen FAI Universitas
Muhammadiyah Klaten
Ribuan Anak Keracunan MBG, Muhammadiyah di
Mana?
Katanya, kasus
keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 50 ribu anak. Kami mencoba
mencari pernyataan sikap resmi PP Muhammadiyah terkait kasus keracunan dalam
program MBG tersebut. Namun, sayangnya, kami tidak menemukannya.
Yang kami
temukan hanya pernyataan salah satu Ketua PP Muhammadiyah, Busyro
Muqoddas, yang meminta agar program MBG dihentikan sementara karena dinilai
memiliki banyak mudarat. Itu pun tidak ditemukan di situs web resmi
Muhammadiyah.
Kami sempat
bertanya-tanya, mengapa tidak ada pernyataan resmi PP Muhammadiyah untuk kasus
sebesar ini? Padahal, Menteri Pendidikan katanya juga anggota pleno PP
Muhammadiyah. Eh, kasus seperti ini sudah termasuk besar belum, sih?
Kami kemudian
menemukan satu hal yang mungkin bisa menjelaskan situasi tersebut sehingga
menjadi masuk akal. Ternyata, Muhammadiyah merupakan salah satu ormas Islam
yang terlibat dalam program MBG. Berdasarkan sumber di situs web resmi
Muhammadiyah pada Mei 2026, jumlah dapur MBG yang dikelola mencapai 302. Jumlah
ini disebut sebagai yang terbanyak dibandingkan ormas lain di Indonesia.
Di sinilah
pertanyaannya menjadi menarik: bagaimana seharusnya sikap Persyarikatan ketika
di satu sisi menghadapi persoalan serius terkait program MBG, tetapi di sisi
lain ternyata juga menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya?
Ah, biarlah hembusan angin yang menjawabnya.
Kebakaran Hutan di Mana-Mana, Muhammadiyah di
Mana?
Persoalan
serupa juga mengusik pikiran kami ketika melihat kebakaran hutan yang terjadi
di mana-mana, di negeri yang katanya kita cintai ini. Kami tidak hendak
menafikan respons MDMC Muhammadiyah yang sudah turut terjun dalam penanganan
bencana tersebut. Kami juga tidak menafikan program hutan wakaf yang digagas
Muhammadiyah. Itu semua patut diapresiasi.
Namun, yang
lebih mendasar dari itu, Muhammadiyah punya Majelis Lingkungan Hidup.
Muhammadiyah juga punya Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik. Bahkan, dalam
situasi kebakaran hutan yang parah seperti yang kita lihat sampai sekarang,
seharusnya PP Muhammadiyah bisa tampil langsung menyatakan sikap resmi,
menyuarakan keprihatinan, sekaligus mendorong langkah-langkah konkret agar
diambil para pemangku kebijakan untuk mengatasi persoalan ini.
Namun,
nyatanya, hingga detik ini, tidak atau belum ditemukan pernyataan resmi dari PP
Muhammadiyah terkait persoalan ini.[1]
Yang ditemukan hanya satu berita di halaman kedua hasil pencarian Google
tentang ajakan Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir agar penanganan karhutla
dimaksimalkan. Semoga aslinya ada, kami saja yang tidak pas dalam memasukkan
kata kunci pada pencarian.
Oya, Menteri
Kehutanan katanya kader Muhammadiyah, ya? Kok belum kelihatan? Ah, mungkin,
jangan-jangan, husnuzan kita, beliau sedang sangat sibuk. Bekerja dalam diam,
menangani kebakaran hutan tanpa banyak bicara. Tanpa disorot kamera. Tanpa
mengundang wartawan. Semoga saja begitu.
Di tengah
hutan yang terbakar dan kerusakan lingkungan yang terus-menerus terjadi, kita
sebenarnya membutuhkan tidak hanya kerja nyata di lapangan, tetapi juga suara
keresahan hati, pesan moral, bahkan sikap politik yang tegas dan menyatakan
keberpihakan yang jelas.
Jangan sampai
hutan kita habis terbakar, tetapi suara Muhammadiyah justru lebih dahulu padam.
Karena nyatanya, banyak suara kepedulian yang sudah berusaha dibungkam.
Jika Kedekatan dengan Kekuasaan Membuat Kita
Diam
Dengan segala
hormat, kami ingin menyampaikan sesuatu kepada siapa pun yang sekarang sedang
duduk di jajaran PP Muhammadiyah. MBG menimbulkan kasus keracunan, Menteri
Pendidikannya dari Muhammadiyah. Menteri Pendidikan kita hebat, tetapi mengapa
justru tidak terdengar suara tegas ketika masyarakat membutuhkan sikap? Hutan
terbakar, menterinya katanya kader Muhammadiyah. Kenapa juga diam?
Kami tidak
sedang menafikan kapasitas maupun kerja para kader Muhammadiyah yang berada
dalam pemerintahan. Yang dipersoalkan adalah ketika kedekatan dengan kekuasaan
justru membuat Persyarikatan secara kelembagaan tampak sulit menyampaikan sikap
kritis. Jika ini harga yang harus dibayar Muhammadiyah ketika mendekat kepada
kekuasaan, apakah tidak lebih baik Muhammadiyah mengambil jarak dari kekuasaan?
Ini bukan
ungkapan kebencian, apalagi keinginan untuk menjatuhkan siapa pun. Ini ungkapan
sayang dan cinta kepada Muhammadiyah, sekaligus keresahan yang dirasakan banyak
kader. Banyak persoalan serius melanda negeri ini, dan para pimpinan kita
terpaksa tidak bisa bicara. Salah satu anggota pleno PP Muhammadiyah yang duduk
di pemerintahan membisu. Keadaan ini seolah turut membungkam para pimpinan
lainnya.
Padahal, dalam
situasi seperti ini, rakyat setidaknya membutuhkan kelegaan hati melalui sikap
yang menunjukkan keberpihakan. Bukankah salah satu kekuatan Muhammadiyah justru
terletak pada kemampuannya menjaga jarak dari kepentingan politik praktis
sehingga dapat bersikap kritis terhadap siapa pun yang memegang kekuasaan?
Karena itu,
persoalannya bukan apakah Muhammadiyah boleh berhubungan dengan pemerintah.
Persoalannya adalah bagaimana menjaga agar hubungan tersebut tidak mengurangi
keberanian Persyarikatan secara kelembagaan untuk menyuarakan kebenaran dan
mengoreksi kebijakan penguasa yang merugikan rakyat.
Sidang Tanwir: Momentum Menegaskan Batas
Menurut hemat
kami, salah satu jalan keluar dari persoalan ini adalah memperjelas batas
antara amanah di Persyarikatan dan jabatan politik maupun posisi di
pemerintahan. November 2026 ini, Muhammadiyah akan menggelar Sidang Tanwir.
Salah satu hal yang dibahas adalah tata tertib mengenai siapa saja yang boleh
dicalonkan atau mencalonkan diri sebagai 13 anggota pleno PP Muhammadiyah pada
Muktamar 2027 di Medan.
Para peserta
Tanwir seharusnya dapat mengusulkan dan memperjuangkan satu ketentuan tegas:
pimpinan Muhammadiyah tidak boleh merangkap jabatan politik tertentu di luar
Persyarikatan. Melihat kondisi Muhammadiyah sekarang, perlu diusulkan agar
ketua dan anggota PP Muhammadiyah tidak boleh sekaligus menjabat sebagai
menteri, wakil menteri, maupun pengurus partai politik.
Ini bukan soal
meragukan integritas pribadi kader yang masuk pemerintahan. Ini soal menjaga
independensi organisasi. Sebaik apa pun seseorang, ia tetap berhadapan dengan
tuntutan, tanggung jawab, dan kepentingan dari jabatan yang diembannya. Ketika
dua posisi dengan tanggung jawab berbeda berada pada satu orang, potensi
benturan kepentingan harus diantisipasi sejak awal.
Kita memiliki
contoh dari sejarah Muhammadiyah sendiri. Amien Rais mundur dari Ketua PP
Muhammadiyah saat mendirikan PAN dan aktif di dunia politik. Dien Syamsuddin
juga mundur dari Golkar saat menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah. Contoh
tersebut menunjukkan pentingnya menjaga batas antara kepemimpinan Persyarikatan
dan keterlibatan dalam politik praktis.
Bukankah Muhammadiyah Sudah Memiliki Pedoman?
Anggaran Dasar
Muhammadiyah Pasal 16 tentang Pemilihan Pimpinan telah menetapkan sejumlah
persyaratan bagi pimpinan Muhammadiyah, di antaranya: (a) Taat beribadah dan
mengamalkan ajaran Islam; (b) Setia pada prinsip-prinsip dasar perjuangan
Muhammadiyah; (c) Dapat menjadi teladan dalam Muhammadiyah; (d) Taat pada garis
kebijakan Pimpinan Muhammadiyah; (e) Memiliki kecakapan dan berkemampuan
menjalankan tugasnya; (f) Telah menjadi anggota Muhammadiyah sekurang-kurangnya
satu tahun dan berpengalaman dalam kepemimpinan di lingkungan Muhammadiyah bagi
Pimpinan tingkat Daerah, Wilayah, dan Pusat; (g) Tidak merangkap jabatan dengan
pimpinan organisasi politik dan pimpinan organisasi yang amal usahanya sama
dengan Muhammadiyah di semua tingkat; dan (h) Tidak merangkap jabatan dengan
Pimpinan Muhammadiyah dan amal usahanya, baik vertikal maupun horizontal.
Ketentuan
tersebut menjadi salah satu landasan untuk membicarakan kembali bagaimana
independensi kepemimpinan Muhammadiyah dijaga. Usulan pembatasan rangkap
jabatan dengan posisi eksekutif pemerintahan perlu dibahas secara serius agar
tidak berhenti sebagai keresahan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi ketentuan
organisasi yang jelas.
Gerakan Independen, Penyambung Suara Rakyat
Muhammadiyah
adalah gerakan independen. Ia tidak berafiliasi pada partai dan tidak
dikendalikan oleh kepentingan politik jangka pendek. Muhammadiyah memiliki
rumah sendiri dan tidak tunduk pada partai atau kekuatan politik mana pun.
Prinsip ini
harus dijaga secara ketat, terlebih oleh kader yang kini memiliki akses ke
ruang-ruang kebijakan. Independensi adalah benteng agar gerakan ini tidak
dijinakkan oleh kepentingan politik.
Namun,
independensi tidak berarti menjauh dari politik atau bersikap apatis.
Sebaliknya, independensi memberikan kebebasan untuk bersuara: bebas dari
tekanan demi keberpihakan kepada rakyat. Muhammadiyah harus tetap memiliki
kekuatan untuk mengoreksi dan menekan setiap kebijakan yang merugikan rakyat
dan negara.
Hal ini
sejalan dengan poin pertama Pedoman Kehidupan dalam Berbangsa dan Bernegara
dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), yang menyebutkan: “Warga
Muhammadiyah perlu mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam
kehidupan politik melalui berbagai saluran secara positif sebagai wujud
bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip-prinsip
etika/akhlak Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat
utama yang diridai Allah SWT.”
Karena itu,
kita membutuhkan kader yang istikamah dan berani berkata, “Qulil haqqa walau
kaana murran” (katakan yang benar meski pahit), bukan kader yang sibuk
menyesuaikan diri demi keamanan jabatan.
Muhammadiyah
tidak boleh berubah menjadi lembaga stempel kekuasaan. Ia harus tetap menjadi
penjaga moral (moral compass) yang tidak tunduk kepada elite, tetapi
justru mengingatkan dan mengarahkan elite agar tunduk pada nilai-nilai
kebenaran.
Bahaya laten
yang perlu diwaspadai adalah ketika loyalitas kader terpecah: satu kaki berada
di gerakan, satu kaki lagi di partai atau kekuasaan. Jika tidak dikawal,
orientasi gerakan menjadi kabur: kritis di internal, tetapi lunak di eksternal.
Muhammadiyah akhirnya hanya menjadi penonton dalam panggung kekuasaan yang
dahulu ingin diubahnya.
Padahal,
ketika kader memasuki jabatan eksekutif seperti menteri, staf kepresidenan,
atau posisi strategis lain dalam pemerintahan, seyogianya ia melepaskan jabatan
strukturalnya di Muhammadiyah. Ini bukan soal pribadi, melainkan upaya menjaga
marwah gerakan agar tetap menjadi penyeru kebenaran dan keadilan di tengah
masyarakat.
Muhammadiyah Harus Tetap Berani Bersuara
Pada akhirnya,
harapan kami bukanlah Muhammadiyah memusuhi pemerintah atau menolak setiap
program yang dijalankan negara. Kita tentu juga tidak sedang meminta
Muhammadiyah mengambil sikap tanpa mempertimbangkan fakta dan keadaan secara
utuh.
Harapan kami
sederhana: ketika ada kebijakan yang bermasalah, ketika rakyat dirugikan,
ketika lingkungan rusak, dan ketika keselamatan anak-anak terancam,
Muhammadiyah tetap berani menyatakan sikap. Jika pemerintah benar, Muhammadiyah
dapat mendukungnya. Jika pemerintah keliru, Muhammadiyah harus berani
mengingatkan dan mengoreksinya.
Jangan sampai
keberadaan kader di lingkaran kekuasaan membuat Persyarikatan kehilangan
keberanian untuk menyampaikan kritik. Justru karena memiliki kader yang berada
di berbagai ruang strategis, Muhammadiyah semestinya semakin mampu
memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.
Rasulullah
saw. bersabda: “Perumpamaan orang yang mengingkari kemungkaran dan orang
yang terjerumus dalam kemungkaran adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam
sebuah kapal. Nantinya ada sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi
di bagian bawah kapal tersebut. Yang berada di bagian bawah kala ingin
mengambil air, tentu ia harus melewati orang-orang di atasnya. Mereka berkata,
‘Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada
di atas kita.’ Seandainya yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang
bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang
bagian atas melarang orang bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka
selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu.” (HR. Al-Bukhari)
Perumpamaan
ini mengingatkan kita bahwa membiarkan kemungkaran bukanlah sikap netral.
Ketika kerusakan dibiarkan, dampaknya tidak hanya menimpa pelakunya, tetapi
juga semua orang yang berada dalam satu kapal kehidupan.
Demikian pula
dengan kekuasaan. Ketika sebuah kebijakan merugikan rakyat, suara koreksi
justru dibutuhkan agar kerusakan tidak semakin meluas. Muhammadiyah tidak boleh
kehilangan keberanian untuk menjalankan peran tersebut hanya karena kedekatan
dengan pihak yang sedang berkuasa.
Rasulullah
saw. juga bersabda: “Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran
(berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud,
Tirmidzi, Ibnu Majah)
Inilah inti
keresahan tersebut. Muhammadiyah tidak harus selalu berseberangan dengan
pemerintah, tetapi tidak boleh pula kehilangan keberanian untuk berkata benar
di hadapan kekuasaan. Sebab, kecintaan kepada Muhammadiyah bukan berarti harus
selalu membenarkan keadaan. Terkadang, justru karena cinta, kita harus berani
mengingatkan.
Kita tentu
ingin Muhammadiyah tetap menjadi rumah bagi suara-suara kebenaran, tempat
rakyat merasa memiliki kawan, dan gerakan yang tidak kehilangan keberpihakannya
hanya karena sebagian kader berada di lingkaran kekuasaan.
Jika kedekatan
dengan kekuasaan justru membuat Muhammadiyah sulit bersuara, barangkali memang
sudah saatnya kita membicarakan kembali batas-batas kedekatan itu. Bukan untuk
menjauh dari urusan bangsa, melainkan agar Muhammadiyah tetap merdeka dalam
menjalankan tanggung jawab moralnya. Jangan sampai Muhammadiyah begitu dekat
dengan kekuasaan hingga lupa berdiri di sisi rakyat. Wallahul Musta’an
*) Dimuat
di Majalah Tabligh Edisi No. 11/XXIV | Jumadil Awwal-Jumadil Akhir 1448 H/November
2026 M
[1]
Alhamdulillah akhirnya terbit Pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026


Tidak ada komentar