Bekerjalah di Muhammadiyah dan Besarkanlah
Muhammad Nasri Dini
Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar dan tertua di Indonesia telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk dakwah, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Namun, di balik kebesaran Persyarikatan dengan berbagai amal usahanya, terdapat fenomena yang perlu menjadi perhatian, yaitu sikap pragmatisme sebagian orang yang penulis ungkapkan secara singkat: “Bekerja di amal usaha Muhammadiyah, yes! Berjuang di Persyarikatan, no!”
Keberhasilan Muhammadiyah dalam mendirikan amal usaha di berbagai bidang tentu telah diakui oleh berbagai kalangan. Hal ini merupakan warisan yang ditinggalkan oleh sang pendiri, K.H. Ahmad Dahlan, yang dikenal sebagai man of action, yaitu sosok yang mengedepankan amal nyata. Karakteristik beliau yang “sedikit bicara, banyak bekerja” kemudian menjadi trademark Persyarikatan yang dikenal sebagai gerakan amal. Oleh karena itu, institusi atau lembaga yang dikelola oleh Muhammadiyah dikenal dan diperkenalkan secara luas sebagai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Namun, sejauh mana para pengelola amal usaha tersebut memberikan kontribusi nyata dalam berkhidmat untuk pengembangan Persyarikatan dan membesarkan Muhammadiyah? Sebab, tidak dapat dimungkiri bahwa hingga saat ini masih ada orang yang bekerja dan mencari nafkah di Muhammadiyah, tetapi tidak mau “bekerja” untuk membesarkan Muhammadiyah serta menghidupkan gerakan Muhammadiyah.
Tidak sedikit kita temui di beberapa sekolah, universitas, atau amal usaha lainnya, terdapat orang yang bekerja secara administratif di AUM, namun tidak memiliki keterikatan emosional maupun ideologis dengan Persyarikatan. Akibatnya, dalam banyak kegiatan Muhammadiyah, mereka tidak berpartisipasi dengan alasan bukan anggota Muhammadiyah. Bahkan, dengan ringan, ada di antara mereka yang mengatakan, “Saya cuma kebetulan bekerja di Muhammadiyah kok!”.
Hal ini mengkhawatirkan karena menimbulkan setidaknya dua masalah. Pertama, minimnya kontribusi terhadap Persyarikatan. Mereka yang bekerja di AUM sering kali hanya memandang Muhammadiyah sebagai tempat mencari nafkah, tanpa semangat untuk berkontribusi dan berjuang di Persyarikatan. Jangankan aktif menjadi pengurus Muhammadiyah dan ortomnya, mengikuti kegiatan Muhammadiyah pun mereka tidak mau.
Kedua, resiko penyimpangan ideologis. Tanpa keterlibatan aktif di Muhammadiyah, terdapat kemungkinan bahwa nilai-nilai Islam yang ingin ditegakkan oleh Muhammadiyah tidak sepenuhnya dipahami atau bahkan tidak dilaksanakan oleh orang-orang pragmatis tersebut.
Mengapa Penting untuk Berjuang di Muhammadiyah?
AUM merupakan manifestasi dakwah Persyarikatan. Oleh karena itu, bekerja di AUM bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan ladang dakwah sekaligus amal jariah. Ketika seseorang memutuskan untuk menjadi bagian dari AUM, ia telah menjadi bagian dari misi besar Muhammadiyah. Dengan demikian, bekerja di Muhammadiyah seharusnya diiringi dengan semangat untuk membesarkan Muhammadiyah, baik melalui peningkatan kualitas kerja maupun dengan keterlibatan aktif dalam setiap kegiatan Persyarikatan.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM) hasil keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta tahun 2000, pada Pedoman Kehidupan dalam Mengelola Amal Usaha poin 1 secara tegas disebutkan bahwa AUM adalah salah satu usaha dari usaha-usaha dan media dakwah Persyarikatan untuk mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan. Oleh karena itu, semua bentuk kegiatan AUM harus mengarah kepada terlaksananya maksud dan tujuan Persyarikatan, dan seluruh pimpinan serta pengelola amal usaha berkewajiban untuk melaksanakan misi utama Muhammadiyah itu dengan sebaik-baiknya sebagai misi dakwah.
Maka idealnya, jika semakin banyak AUM, semakin banyak pula instrumen dakwah untuk menguatkan Persyarikatan. Dengan kata lain, pertumbuhan kuantitas AUM seharusnya berbanding lurus dengan “besarnya Muhammadiyah” sebagai induknya. Semakin banyak AUM, semakin semarak dan gegap gempita pula gerakan dakwah Persyarikatan. Ranting, Cabang, dan Daerah yang banyak memiliki AUM tentu akan banyak pula amunisi atau sumber daya dakwah yang mereka punyai.
Solusi untuk Mengatasi Fenomena Ini
Lantas, bagaimana agar para pegawai AUM juga otomatis dapat berkontribusi untuk membesarkan Muhammadiyah? Pertama, rekrutmen berbasis ideologi. Dalam proses penerimaan pegawai di AUM, perlu diprioritaskan warga Muhammadiyah yang memiliki komitmen ideologis terhadap gerakan ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya kompeten secara profesional, tetapi juga memiliki keselarasan visi dan misi dengan Muhammadiyah.
Ini sejalan dengan panduan mengelola AUM pada PHIWM poin 4, bahwa pengelolaan AUM menekankan bahwa baik pimpinan maupun karyawan harus berasal dari anggota Muhammadiyah yang tidak hanya memiliki keahlian sesuai bidangnya, tapi juga komitmen terhadap misi Persyarikatan. Pimpinan dan karyawan tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi harus memahami dan menjalankan fungsi AUM secara tepat, memiliki rasa memiliki, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam memelihara serta mengembangkan AUM sebagai bentuk ibadah dan kontribusi kepada sesama.
Kedua, pembinaan intensif. Bagi pegawai yang sudah ada, pembinaan ideologi dan ke-Muhammadiyahan harus diperkuat. Misalnya, melalui program Darul Arqam/Baitul Arqam, kajian rutin, atau kewajiban mengikuti kegiatan Muhammadiyah. Selain itu, AUM perlu menjadi etalase nilai-nilai Muhammadiyah dengan penguatan identitas Muhammadiyah. Lingkungan kerja harus mencerminkan budaya Islam berkemajuan yang menjadi ciri khas Muhammadiyah.
Ini sejalan dengan panduan mengelola AUM pada PHIWM poin 13 yang menegaskan bahwa seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola AUM tidak hanya menjalankan tugas rutin, tetapi juga dibiasakan melakukan kegiatan yang meningkatkan kedekatan kepada Allah SwT serta memperkuat spiritualitas dan akhlak, seperti pengajian, tadarrus, kajian Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta berbagai bentuk ibadah dan muamalah yang terintegrasi dalam aktivitas AUM.
Ketiga, sinergi antara AUM dan Persyarikatan. Keduanya harus saling mendukung. Pegawai AUM harus didorong untuk tidak hanya berkontribusi di tempat kerja, tetapi juga aktif dalam kegiatan Muhammadiyah. Di PDM Sukoharjo tempat penulis tinggal, misalnya, sudah diberlakukan kebijakan bahwa jika akan memperpanjang kontrak kerjanya di AUM, maka dia harus mengumpulkan bukti keaktifan di Persyarikatan dalam bentuk portofolio. Mereka harus mengisi apa saja kegiatan Persyarikatan yang diikuti selama setahun sebanyak 20 kegiatan yang mencakup 4 kegiatan tingkat daerah, 8 kegiatan tingkat cabang, dan 8 kegiatan tingkat ranting yang dilengkapi dengan tanda tangan dan stempel pimpinan setempat. Wallahu a’lam.•
Dr Muhammad Nasri Dini, Guru Muhammadiyah, Wakil Ketua Majelis Tabligh PDM Sukoharjo.
* ) Tulisan ini dimuat pada rubrik "Dunia Guru" di majalah Suara Muhammadiyah edisi • 09 / Th. Ke-111• 1-15 Mei 2026 | 14-28 Dzulqa'dah 1447 H

Tidak ada komentar