Pergantian Nama MTs Muhammadiyah Blimbing: Kembali Menunaikan Amanah Sejarah
Muhammad Nasri Dini
Guru MTs Muhammadiyah Blimbing Pondok
Pesantren Imam Syuhodo (2011-2015)
Hari ini, 8 Januari 2026, MTs Muhammadiyah Blimbing
menorehkan sejarah baru dengan acara seremonial penyerahan izin operasional perubahan nama
menjadi MTs Muhammadiyah Pontren Imam Syuhodo. Surat Keputusan tersebut
diserahkan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sukoharjo, H. Imam Waladi, S.Ag., M.Ag., kepada Kepala Madrasah,
Muhammad Isa Malik Ibrahim, S.Pd.I.
Perubahan nama ini tidak dapat dipahami secara sederhana sebatas
perkembangan kelembagaan atau penyesuaian sistem pengelolaan madrasah. Lebih
dari itu, peristiwa ini merupakan momentum penting untuk menunaikan kembali
amanah sejarah yang telah dirintis sejak beberapa dekade yang lalu.
Kilas Sejarah
Sekitar tahun 1970, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM)
Blimbing menerima wakaf tanah dari Koperasi Batik Sukowati Bekonang. Dalam
amanah wakaf tersebut ditegaskan bahwa tanah beserta bangunannya diperuntukkan
bagi pendirian pondok pesantren.
Berdasarkan amanah tersebut, PCM Blimbing mulai
membangun beberapa gedung. Hingga tahun 1975, sebagian bangunan telah selesai
didirikan. Namun keinginan untuk membuka program pesantren belum dapat terwujud
karena keterbatasan sumber daya manusia yang mampu dan bersedia mengelola
pesantren. Sambil menunggu kesiapan tersebut, bangunan yang telah berdiri
dimanfaatkan sementara untuk kegiatan sekolah diniyah sore.
Seiring berjalannya waktu, pemanfaatan bangunan
tersebut berkembang. Pada tahun 1985 disepakati untuk mendirikan Madrasah
Tsanawiyah Muhammadiyah Blimbing dengan sistem pembelajaran pulang-pergi.
Madrasah inilah yang kemudian menjadi tahapan penting dalam perjalanan menuju
berdirinya pondok pesantren.
Penulis pernah mendengar langsung dari beberapa
sesepuh PCM Blimbing bahwa pihak Koperasi Batik Sukowati sempat menegur dan
mengungkapkan kekecewaan karena amanah wakaf untuk pondok pesantren belum
sepenuhnya terwujud, sementara yang berjalan justru sekolah formal biasa.
Teguran tersebut menjadi pengingat bahwa amanah wakaf harus terus
diperjuangkan.
Kesadaran itu akhirnya menguat pada tahun 1994, ketika
PCM Blimbing melalui rapat pengurus bertekad untuk merealisasikan cita-cita
para tokoh terdahulu dengan mendirikan pondok pesantren. Setelah seluruh
persiapan dinyatakan matang dan nama pesantren ditetapkan, pada tahun 1995
secara resmi berdirilah Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo Muhammadiyah
Cabang Blimbing, sekaligus membuka pendaftaran santri baru untuk jenjang MTs.
Dengan berdirinya pondok pesantren tersebut, MTs
Muhammadiyah Blimbing dimasukkan sebagai unit pendidikan di bawah manajemen
pesantren, dimana posisi kepala madrasah secara struktural berada di bawah direktur pesantren. Meskipun dalam perjalanannya penataan manajemen terus mengalami
proses penyempurnaan. Oleh karena itu, relasi antara madrasah dan pesantren
sejatinya bukan hubungan struktural semata, melainkan hubungan historis dan
ideologis.
Pergantian nama yang terjadi hari ini menegaskan
kembali posisi madrasah sebagai bagian integral dari sistem pendidikan
pesantren. Madrasah ini bukan sekadar lembaga yang berkembang mengikuti
dinamika kelembagaan, melainkan lembaga yang kembali kepada akar sejarahnya.
Penulis masih mengingat dengan jelas, sekitar tahun 2011–2012, saat masih mengabdi sebagai guru di madrasah ini, pernah terjadi fase yang oleh banyak pihak disebut sebagai masa “dualisme”. Pada masa itu, MTs Muhammadiyah Blimbing secara de facto terbagi dalam dua pengelolaan, yaitu: MTs Muhammadiyah Blimbing, dengan Kepala Madrasah Ustadz Drs. H. Masykur, M.Pd.I., yang mengelola siswa non-pondok (pulang-pergi); dan MTs Muhammadiyah Pontren Imam Syuhodo, dengan Kepala Madrasah Ustadz Muh. Marlin, S.Pd., yang secara khusus mengelola siswa pesantren (mondok).
Namun karena izin operasional dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk pemisahan atau pendirian madrasah baru tersebut tidak memungkinkan untuk dapat diterbitkan, dengan pertimbangan jarak lokasi yang dinilai terlalu dekat, pengelolaan madrasah kemudian kembali disatukan dalam satu manajemen. Pada fase ini, Drs. H. Masykur, M.Pd.I. ditetapkan sebagai Kepala Madrasah, dengan Muh. Marlin, S.Pd. sebagai Wakil Kepala Madrasah yang membidangi kepesantrenan.
Kesadaran akan pentingnya penyatuan identitas dan sistem pengelolaan madrasah di bawah pesantren kembali menguat pada tahun 2013. Pada 9 September 2013, Ustadz KH. Yunus Muhammadi, selaku Direktur Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo, secara khusus mengamanahkan kepada Muh. Marlin, S.Pd., yang saat itu dikukuhkan sebagai Kepala Madrasah periode 2013–2017 menggantikan Drs. H. Masykur, M.Pd.I., agar nama madrasah secara resmi diubah menjadi MTs Muhammadiyah Pontren Imam Syuhodo. Namun hingga berakhirnya masa jabatan Kepala Madrasah selama dua periode pada Oktober 2021, amanah tersebut belum dapat direalisasikan.
Harapan
Selama ini, kondisi penamaan yang belum seragam kerap
menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Penulis bahkan pernah mendapatkan
cerita langsung dari istri penulis, yang pernah mondok dan menempuh pendidikan
di Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo. Namun setelah menyelesaikan pendidikan tiga tahun,
ijazah yang diterima malah tercatat atas nama MTs Muhammadiyah Blimbing. Situasi
semacam ini secara administratif memang sah, tetapi secara “rasa” menjadi tidak
nyaman, karena identitas kelembagaan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di
kemudian hari.
Namanya adalah MTs Muhammadiyah Blimbing. Ya, dulu
Ustadz Marlin dalam berbagai kesempatan selalu mengoreksi jika ada yang
menyebutnya sebagai MTs Imam Syuhodo, karena nama resminya memang tidak ada
kata “Imam Syuhodo”. Meskipun jika kita memasukkan anak di Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo unit MTs, maka yang dimaksud adalah MTs Muhammadiyah Blimbing.
Alhamdulillah, meskipun bukan alumnus MTs Muhammadiyah maupun Pondok Pesantren Imam Syuhodo, saya pun pernah menjadi bagian kecil
dari keluarga MTs Muhammadiyah Blimbing. Tahun pertama saya hanya diberikan 4
jam pelajaran dan hanya mengampu khusus unit pondok. Baru di tahun kedua dan
seterusnya, saya mengajar hingga 24 jam pelajaran, tidak hanya unit pondok,
tapi juga unit non pondok yang juga terdiri dari 2 program, yaitu kelas regular
dan kelas unggulan. Saya juga beberapa kali ditunjuk sebagai wali kelas.
Oleh karena itu, terbitnya izin operasional pergantian
nama pada hari ini harus dipahami sebagai penyempurnaan dari amanah yang sempat
tertunda. Penamaan MTs Muhammadiyah Pontren Imam Syuhodo menegaskan kembali
jati diri madrasah sebagai bagian yang utuh dari sistem pendidikan di bawah
Pondok Pesantren Modern Imam Syuhodo, sebagaimana amanah wakaf dan cita-cita
para sesepuh Muhammadiyah Cabang Blimbing selaku pendiri madrasah dan
pesantren.
Dengan ditetapkannya nama MTs Muhammadiyah Pontren
Imam Syuhodo, ketidakselarasan seperti yang disebutkan di atas diharapkan tidak akan pernah terjadi lagi,
sehingga identitas pendidikan santri antara pesantren dan madrasah menjadi
utuh, jelas, dan konsisten sejak awal hingga akhir masa belajar.
Setelah nama resmi berubah, diharapkan nilai-nilai kepesantrenan semakin menjiwai seluruh proses pendidikan di madrasah, sehingga tidak lagi muncul dikotomi antara “MTs pondok” dan “MTs luar”. Madrasah dan pesantren harus berjalan dalam satu visi, satu sistem, dan satu ruh pendidikan Islam berkemajuan, sebagaimana yang dicita-citakan sejak awal pendiriannya.
Tidak ada komentar