Amanah Ideologis Muhammadiyah dalam Menjaga Lingkungan
Dr. Muhammad Nasri Dini, M.Pd
Wakil Ketua Majelis Tabligh PDM Sukoharjo
Allah
SWT menciptakan bumi ini dengan segala isinya sebagai tempat tinggal dan sarana
kehidupan bagi manusia dan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Allah SWT berfirman,
“Dia telah menundukkan (pula) untukmu apa yang ada di langit dan apa yang
ada di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”
(QS. Al Jatsiyah/45: 13)
Bahwa Allah SWT telah menundukkan alam semesta ini untuk
kepentingan manusia. Namun ketundukan ini bukan berarti manusia bebas
berbuat apa saja. Sebaliknya harus menjaga dan memelihara alam sebagai bentuk
syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan-Nya.
Muhammadiyah dan Pelestarian Alam
Dalam
rumusan (matan) Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), hasil
keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta tahun 2000, juga memberikan
pedoman kehidupan dalam melestarikan lingkungan (hlm 89-91). Dalam pedoman yang
terdiri dari 6 poin tersebut yang pertama disebutkan bahwa, “Lingkungan
hidup sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya
merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/dimakmurkan, dipelihara,
dan tidak boleh dirusak”.
Selanjutnya
poin ke-2 menyebutkan, “Setiap muslim khususnya warga Muhammadiyah
berkewajiban untuk melakukan konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya
sehingga terpelihara proses ekologis yang menjadi penyangga kelangsungan hidup,
terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan berbagai tipe ekosistemnya,
dan terkendalinya cara-cara pengelolaan sumberdaya alam sehingga terpelihara
kelangsungan dan kelestariannya demi keselamatan, kebahagiaan, kesejahteraan,
dan kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan sistem kehidupan di alam raya
ini”.
Muhammadiyah dan Pedoman Pelestarian Lingkungan
Sejalan
dengan hal tersebut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam fatwanya
nomor 077/I.1/F/2024 tanggal 3 Muharam 1445 H/9 Juli 2024 M menerangkan bahwa,
“Islam telah menetapkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang harus
dipedomani agar kegiatan menjaga dan memakmurkan bumi betul-betul terlaksana
dengan benar dan tidak menyimpang. Di antara nilai-nilai itu adalah: 1)
memandang alam dengan kaca mata tauhid, 2) menginsyafi alam sebagai tanda
ketuhanan dan kebaikan Allah, 3) pengelolaan alam semesta adalah amanah dan
tanggung jawab, 4) menjunjung tinggi nilai keadilan dan keseimbangan”.
Bencana Melanda Negeri
Kita
patut prihatin dengan musibah yang menimpa beberapa wilayah Nusantara
akhir-akhir ini. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada mereka yang
terkena musibah. Menjadikan syahid bagi yang wafat. Dan semoga kejadian ini
membawa hikmah bagi kita. Bukan hendak mencari-cari kesalahan, tapi Allah SWT
dengan jelas mengatakan, “Musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena
perbuatan tanganmu sendiri dan (Allah) memaafkan banyak (kesalahanmu).”
(QS. Asy-Syura/42: 30)
Kerusakan lingkungan yang terjadi, seperti banjir, longsor,
kerusakan hutan, termasuk di dalamnya perubahan iklim, sebagian besar
disebabkan ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, termasuk dengan
mengeksploitasi sumber daya di dalamnya tanpa memperhatikan dampak lingkungan.
Allah SWT berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut
disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada
mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar).” (QS. Ar-Rum/30: 41)
Segala bentuk kerusakan yang terjadi di bumi adalah
akibat dari perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab. Padahal Allah SWT
sebenarnya menginginkan agar kita kembali kepada jalan
yang benar dengan memperbaiki hubungan kita dengan lingkungan. Air hujan yang turun dari langit jelas sudah tertakar, tapi sayang sudah
tak ada lagi akar yang menahannya di dalam tanah. Hutan-hutan telah hilang.
Siapa yang bertanggung jawab? Manusia. Mereka yang telah merusak alam ini.
Orang-orang yang punya kuasa, punya harta. Kita tidak boleh ragu dengan kata
Allah SWT, “Kami turunkan dari langit air yang diberkahi,” (QS. Qaaf/50:
9). Maka manusialah yang mengubah berkah itu menjadi bencana.
Mirisnya, manusia pengundang bencana itu, beberapa di
antaranya adalah orang-orang yang katanya kader Persyarikatan. Setidaknya
Menteri Kehutanan RI pada dua periode terakhir ini diklaim dan mengklaim
sebagai kader Persyarikatan. Tapi mungkin mereka lupa, atau malah belum pernah
membaca pedoman melestarikan lingkungan dalam PHIWM, poin ke-3 dikatakan, “Setiap
muslim khususnya warga Muhammadiyah dilarang melakukan usaha-usaha dan
tindakan-tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan alam termasuk kehidupan
hayati seperti binatang, pepohonan, maupun lingkungan fisik dan biotik termasuk
air laut, udara, sungai, dan sebagainya yang menyebabkan hilangnya keseimbangan
ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan”.
Merawat Alam adalah Tanda Keimanan
Rasulullah
SAW bersabda, “Jika terjadi hari kiamat sementara di tangan salah seorang
dari kalian ada sebuah tunas, maka jika ia mampu sebelum terjadi hari kiamat
untuk menanamnya, maka tanamlah.” (HR. Bukhari dan Ahmad)
Dalam
hadis ini kita dapat mengambil hikmah bahwa menanam pohon merupakan salah satu
tanda keimanan, karena hal ini bermanfaat dalam merawat bumi dan memelihara
alam semesta. Tidak mengherankan jika Rasulullah SAW sangat mementingkan hal
ini. Karena berdimensi iman, maka perlu ditegaskan bahwa
menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Setiap upaya
kita dalam menjaga lingkungan, baik itu kecil maupun besar, akan mendapatkan
pahala di sisi Allah SWT. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidaklah seorang
muslim menanam tanaman lalu dimakan oleh manusia, hewan atau burung kecuali hal
itu merupakan shadaqah untuknya sampai hari kiamat.” (HR. Muslim)
Rasulullah SAW juga bersabda: “Tujuh perkara yang
pahalanya akan terus mengalir bagi seorang hamba di dalam kubur sesudah ia
mati: (Tujuh itu adalah) orang yang mengajarkan ilmu, mengalirkan air, menggali
sumur, menanam pohon kurma, membangun masjid, mewariskan mushaf atau
meninggalkan anak yang memohonkan ampunan untuknya sesudah ia mati.” (HR.
Al-Baihaqi)
Namun sebaliknya, tindakan merusak lingkungan,
seperti menebang pohon tanpa alasan yang jelas, diancam dengan hukuman yang
berat. Dalam suatu hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah memberikan peringatan keras terhadap
tindakan merusak alam, terutama pohon yang memberikan banyak manfaat bagi
manusia dan makhluk hidup lainnya. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang menebang pohon bidara, akan Allah tuangkan cairan di kepalanya di neraka.” (HR. Abu Dawud, Al-Baihaqi, dan An-Nasa’i, disahihkan Al-Albani)
Tanggung Jawab Pimpinan Persyarikatan
Berangkat
dari kenyataan tersebut, maka tanggung jawab terbesar dari bencana akhir-akhir
ini sesungguhnya berada di pundak para pemangku amanah, khususnya pemerintah
yang diberi kewenangan untuk mengelola dan menjaga kelestarian hutan. Terlebih
lagi, dua Menteri Kehutanan dalam dua periode terakhir yang (katanya) dikenal
sebagai kader Muhammadiyah semestinya menjadi teladan dalam menjalankan etika
lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam PHIWM. Pada poin ke-5 disebutkan
bahwa, “Melakukan tindakan-tindakan amar ma'ruf dan nahi munkar dalam
menghadapi kezaliman, keserakahan, dan rekayasa serta kebijakan-kebijakan yang
mengarah, mempengaruhi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan
tereksploitasinya sumber-sumber daya alam yang menimbulkan kehancuran,
kerusakan, dan ketidakadilan dalam kehidupan.”
Di
sinilah Persyarikatan wajib mengambil peran, terutama PP Muhammadiyah menjadi
sangat penting untuk memberikan nasihat, mengingatkan, bahkan menegur dengan
tegas apabila ada kader yang lalai atau abai terhadap amanah publik. Kalau
benar mereka memang kader Muhammadiyah. Sebab amar ma’ruf nahi munkar dari
warga biasa tentu tidak besar pengaruhnya, terlebih ditujukan kepada mereka
yang memegang kekuasaan dan kebijakan strategis. Dengan demikian, PP Muhammadiyah
tidak hanya menjaga integritas nilai-nilainya sendiri, tetapi juga menegakkan
tanggung jawab moral demi keselamatan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan
umat manusia.
Jangan
sampai ancaman Rasulullah SAW ini mengenai kita semua, “Sesungguhnya jika manusia melihat seseorang melakukan kezhaliman,
kemudian mereka tidak mencegah orang itu, maka Allah akan meratakan adzab
kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi)
Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan
orang yang mengingkari kemungkaran dan orang yang terjerumus dalam kemungkaran
adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam sebuah kapal. Nantinya ada
sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal
tersebut. Yang berada di bagian bawah kala ingin mengambil air, tentu ia harus
melewati orang-orang di atasnya. Mereka berkata, “Andaikata kita membuat lubang
saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.” Seandainya yang
berada di bagian atas membiarkan orang-orang bawah menuruti kehendaknya,
niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang bagian atas melarang orang
bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua
penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari)
Di
persyarikatan ini juga ada berbagai institusi yang bisa bersama bergerak
menyuarakan amar makruf nahi munkar kepada para perusak alam di negeri ini. Di
dalam struktural ada Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Lingkungan Hidup,
Majelis Hukum dan HAM. Di luar ada komunitas-komunitas kultural seperti Kader
Hijau Muhammadiyah.
Pada poin ke-6 pedoman dalam melestarikan lingkungan diamanahkan kepada kita, warga dan utamanya para pimpinan Muhammadiyah untuk, “Melakukan kerjasama-kerjasama dan aksi-aksi praksis dengan berbagai pihak baik perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan, kelestarian, dan keselamatan lingkungan hidup serta terhindarnya kerusakankerusakan lingkungan hidup sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan dalam mengemban misi kehidupan di muka bumi ini untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat.” Wallahul musta'an.
*) Tulisan ini dimuat di Majalah Tabligh Edisi No. 01/XXIV - Rajab 1447 H / Januari 2026 M

Tidak ada komentar