Header Ads

Header ADS

Libur(an) Adalah Mitos?

Sebuah foto close-up kalender bulan April 2026 pada tanggal 3 yang dicetak merah. Angka merah tersebut dibelit oleh rantai besi kecil dan dikunci dengan sebuah gembok kuningan antik, melambangkan kebebasan atau liburan yang terhalang.
Mitos Tanggal Merah: Simbolisme hari liburan nasional yang dicetak merah namun tidak dapat dinikmati karena terbelenggu oleh kebijakan lembaga Islam yang mewajibkan tetap masuk. (Sumber Gambar: Ilustrasi AI)

Saya merasa perlu menulis satu hal yang sudah lama saya dengar: ada sekolah atau lembaga pendidikan berbasis Islam yang tetap masuk saat hari libur nasional yang dianggap sebagai “libur kafir”. Saya pernah bertanya langsung kepada beberapa guru di sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut, dan jawaban yang saya terima umumnya hanya, “Karena itu bukan hari raya Islam.” Bahkan saya juga pernah bertanya langsung kepada salah satu kepala sekolah, jawaban yang diberikan hanya, “Itu sudah aturan.” Tapi, benarkah sesederhana itu? 

Menurut saya, fenomena masuk sekolah di tanggal merah ini memunculkan beberapa catatan:

  1. Kezaliman terhadap guru. Mereka sudah mengajar dari pagi hingga siang, bahkan banyak pula yang sampai sore. Namun, ketika tanggal merah datang, yang seharusnya menjadi hak istirahat, mereka tetap diwajibkan masuk. Tidak diganti libur di hari lain, tidak ada pula kompensasi ‘uang lembur’.

  2. Pendidikan intoleransi terselubung? Saat sekolah mengabaikan libur nasional non-Islam, tanpa sadar seolah siswa diajarkan untuk mengabaikan keberagaman. Padahal, kita hidup di negara majemuk, dan menghormati perbedaan adalah bagian dari hidup bersama.

  3. Hilangnya momen kebersamaan keluarga. Guru tetap masuk kerja sementara anak dan suami/istrinya libur. Atau sebaliknya, anak masuk sekolah, sementara orang tua dan kakak/adiknya di rumah. Padahal, seharusnya ini bisa menjadi waktu untuk berkumpul dan menumbuhkan kembali kasih sayang dalam keluarga.

Bahkan, ada teman yang berpendapat bahwa jika perlu, setiap tanggal merah atau hari libur itu difasilitasi, disubsidi, atau bahkan ditata sedemikian rupa agar guru khususnya mendapatkan “jatah istirahat” yang sebenar-benarnya. Rehat yang berkualitas dan bermanfaat, supaya esok saat kembali mengajar, performa mereka bisa kembali maksimal (on point). Meskipun untuk hal ini, saat saya diamanahi menjadi pimpinan di sekolah, saya juga belum bisa melaksanakan.

Tanggal merah bukan sekadar waktu libur, tetapi juga sarana menanamkan nilai-nilai: toleransi, kebersamaan, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Semoga ini bisa menjadi bahan renungan bersama.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.