Islam dan Solusi Menghadapi Kesulitan Ekonomi
Ahmas Nasri
Hari ini kita hidup di masa ketika persoalan
ekonomi menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Harga kebutuhan naik, biaya
hidup semakin berat, lapangan pekerjaan semakin kompetitif, dan banyak keluarga
merasakan tekanan ekonomi.
Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan:
bagaimana Islam mengajarkan kita menyikapinya?
Pertama,
bertawakallah kepada Allah ﷻ karena rezeki berasal dari-Nya.
Kita harus tetap meyakini satu hal penting: Allah ﷻ adalah
Ar-Razzaq, Maha Pemberi Rezeki.
اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ
الْمَتِيْنُ
“Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki
yang mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh.” (QS. Az-Zariyat [51]: 58)
Rezeki datang dari Allah ﷻ. Jangankan
manusia, hewan, ikan, bahkan serangga pun dijamin rezekinya oleh Allah ﷻ.
وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا
“Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas
bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah.” (QS. Hud [11]: 6)
Kedua,
jangan tinggalkan ikhtiar. Belajar, bekerja, memahami keadaan, dan beradaptasi
adalah bagian dari tawakal.
Tetapi memahami bahwa Allah ﷻ adalah
Ar-Razzaq bukan berarti kita berhenti berpikir, berhenti berusaha, atau tidak
peduli terhadap keadaan.
Hidup mudah, rezeki dari Allah ﷻ. Hidup
sulit, rezeki juga dari Allah ﷻ. Tetapi
jika ada jalan yang lebih baik dan lebih maslahat, mengapa memilih jalan yang
lebih sulit?
Karena itu, tawakal dalam Islam bukan berarti
pasrah tanpa usaha. Tawakal adalah bersandar kepada Allah ﷻ sambil melakukan ikhtiar terbaik.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
“Ikatlah dulu untamu itu kemudian baru engkau
bertawakal!” (HR. At-Tirmidzi)
Para ulama menjelaskan bahwa tujuan syariat
adalah menghadirkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan. Maka memperjuangkan
kehidupan yang lebih baik, memperbaiki keadaan, dan mencari solusi atas
kesulitan ekonomi juga bagian dari ikhtiar yang diajarkan agama.
Ada hadis yang sangat relevan dalam persoalan
ekonomi. Ketika harga-harga naik, para sahabat datang kepada Rasulullah ﷺ dan meminta beliau menetapkan harga.
Namun Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ
الْبَاسِطُ الرَّازِقُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى رَبِّي وَلَيْسَ أَحَدٌ
مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ.
“Sesungguhnya Allah-lah Yang Menetapkan
Harga, Yang Menyempitkan, Yang Melapangkan, dan Yang Memberi Rezeki. Sungguh
aku berharap bertemu dengan Rabbku dalam keadaan tidak ada seorang pun di
antara kalian yang menuntutku karena suatu kezaliman dalam urusan darah maupun
harta.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dari hadis ini kita belajar bahwa
Rasulullah ﷺ berhati-hati terhadap
kebijakan yang dapat menzalimi manusia, terutama produsen atau penjual.
Tetapi kita juga harus memahami bahwa
Rasulullah ﷺ bukan berarti
membiarkan pasar berjalan tanpa aturan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia
berkata:
رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يُتَلَقَّى الْجَلَبُ
“Rasulullah ﷺ melarang seseorang mencegat rombongan dagang.” (HR. Muslim)
Hal ini agar harga terbentuk secara wajar dan
tidak dimanipulasi tengkulak yang lebih dulu tahu informasi harga.
Beliau juga melarang penimbunan. Beliau melarang
manipulasi pasar. Beliau melarang praktik yang merugikan masyarakat. Beliau
melarang tindakan yang menciptakan ketidakadilan ekonomi.
Artinya, Islam tidak hanya mengajarkan tawakal,
tetapi juga keadilan sosial.
Dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ juga
memberikan teladan pengelolaan ekonomi melalui kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam.
Ketika Mesir menghadapi ancaman masa paceklik yang panjang, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak
hanya berdoa dan menunggu keadaan membaik, tetapi melakukan perencanaan ekonomi
yang matang dengan menyarankan agar hasil panen pada masa subur disimpan
sebagian besar untuk menghadapi masa sulit. Hal ini sebagaimana disebutkan
dalam QS. Yusuf [12]: 47–49, di mana beliau mengatur konsumsi, menyimpan
cadangan pangan, dan menata distribusi secara bertahap agar masyarakat tetap
bertahan dalam krisis. Dari sini kita belajar bahwa dalam Islam, menghadapi
kondisi ekonomi tidak cukup hanya dengan doa dan tawakal, tetapi juga dengan
perencanaan, pengelolaan sumber daya, dan strategi yang bijak untuk menjaga
kemaslahatan masyarakat.
Ketiga,
bangun kepedulian sosial. Masalah masyarakat tidak selesai hanya dengan doa,
tetapi juga dengan usaha dan kepedulian bersama.
Masalah sosial juga tidak bisa diselesaikan
dengan sikap tidak peduli.
وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ
وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗ
“Berbuatbaiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat
kerusakan di bumi.” (QS. Al-Qasas [28]: 77)
Dalam hadis riwayat Imam Al-Bukhari Rasulullah ﷺ pernah
memberikan perumpamaan tentang penumpang kapal. Sebagian berada di atas,
sebagian berada di bawah. Orang yang di bawah ingin melubangi kapal agar mudah
mengambil air. Jika dibiarkan, seluruh kapal akan tenggelam. Tetapi jika
dicegah, semuanya akan selamat.
Pelajarannya jelas. Kerusakan yang dibiarkan
akan berdampak kepada semua orang. Karena itu, amar ma’ruf nahi munkar bukan
hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial.
Peduli terhadap keadaan masyarakat, mengingatkan
ketika ada kesalahan, memberi masukan, menyampaikan kritik dengan adab yang
baik, dan memperjuangkan kemaslahatan adalah bagian dari tanggung jawab
bersama.
Keempat,
amanah berlaku untuk semua.
Rakyat memiliki kewajiban untuk berusaha dan
menjaga kebaikan, sementara para pemimpin dan pemegang kebijakan memiliki
tanggung jawab besar untuk mengurus masyarakat dengan adil dan penuh tanggung
jawab. Karena kepemimpinan dalam Islam adalah amanah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap
kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.” (HR.
Al-Bukhari dan Muslim)
Ketika ekonomi sulit, tentu rakyat perlu
didakwahi untuk bersabar, bertawakal, bekerja keras, saling membantu, dan
memperkuat solidaritas.
Namun dakwah tidak boleh berhenti hanya kepada
rakyat. Para pemegang amanah, pemegang kebijakan, stakeholder, dan siapa pun
yang memiliki kekuasaan juga harus diingatkan tentang tanggung jawabnya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ
سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama ialah mengatakan
kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu
Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
Maka tidak cukup hanya meminta masyarakat tenang
di tengah kesulitan. Mereka yang mengelola kebijakan juga memiliki tanggung
jawab untuk menghadirkan keadilan, menjaga distribusi yang baik, mengurangi
kemudaratan, dan memastikan amanah dijalankan dengan benar. Karena kebijakan
yang baik adalah bagian dari amanah.
Semoga Allah ﷻ memberi kita rezeki yang halal, hati yang tenang, masyarakat yang peduli, dan pemimpin-pemimpin yang amanah. Wallahul musta’an.
Tidak ada komentar