Islam dan Solusi Menghadapi Kesulitan Ekonomi
Ahmas Nasri
Hari ini kita hidup di masa
ketika persoalan ekonomi menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Harga
kebutuhan naik, biaya hidup semakin berat, lapangan pekerjaan semakin
kompetitif, dan banyak keluarga merasakan tekanan ekonomi.
Dalam kondisi seperti ini,
muncul pertanyaan: bagaimana Islam mengajarkan kita menyikapinya?
Pertama, bertawakallah kepada Allah ﷻ karena
rezeki berasal dari-Nya.
Kita harus memahami satu hal
penting: Allah ﷻ adalah Ar-Razzaq, Maha Pemberi Rezeki.
اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ
الْمَتِيْنُ
“Sesungguhnya Allahlah Maha Pemberi Rezeki yang
mempunyai kekuatan lagi sangat kukuh.”
(QS. Az-Zariyat [51]: 58)
Rezeki datang dari
Allah ﷻ. Jangankan manusia, hewan, ikan, bahkan serangga pun dijamin
rezekinya oleh Allah ﷻ.
وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا
“Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin
rezekinya oleh Allah.” (QS. Hud [11]: 6)
Kedua, jangan tinggalkan ikhtiar. Belajar, bekerja, memahami keadaan, dan
beradaptasi adalah bagian dari tawakal.
Tetapi memahami bahwa Allah ﷻ adalah
Ar-Razzaq bukan berarti kita berhenti berpikir, berhenti berusaha, atau tidak
peduli terhadap keadaan.
Hidup mudah, rezeki dari
Allah ﷻ. Hidup sulit, rezeki juga dari Allah ﷻ. Tetapi jika ada jalan yang
lebih baik dan lebih maslahat, mengapa memilih jalan yang lebih sulit?
Karena itu, tawakal dalam
Islam bukan berarti pasrah tanpa usaha. Tawakal adalah bersandar kepada Allah ﷻ sambil
melakukan ikhtiar terbaik.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
“Ikatlah dulu
untamu itu kemudian baru engkau bertawakal!” (HR. At-Tirmidzi)
Para ulama menjelaskan bahwa
tujuan syariat adalah menghadirkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan. Maka
memperjuangkan kehidupan yang lebih baik, memperbaiki keadaan, dan mencari
solusi atas kesulitan ekonomi juga bagian dari ikhtiar yang diajarkan agama.
Ada hadis yang sangat
relevan dalam persoalan ekonomi. Ketika harga-harga naik, para sahabat datang
kepada Rasulullah ﷺ dan meminta beliau menetapkan harga.
Namun Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ
الْبَاسِطُ الرَّازِقُ، وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى رَبِّي وَلَيْسَ أَحَدٌ
مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلَمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ.
“Sesungguhnya Allah-lah Yang Menetapkan Harga, Yang Menyempitkan, Yang
Melapangkan, dan Yang Memberi Rezeki. Sungguh aku berharap bertemu dengan
Rabbku dalam keadaan tidak ada seorang pun di antara kalian yang menuntutku
karena suatu kezaliman dalam urusan darah maupun harta.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dari hadis ini kita belajar
bahwa Rasulullah ﷺ berhati-hati terhadap kebijakan yang
dapat menzalimi manusia, terutama produsen atau penjual.
Tetapi kita juga harus
memahami bahwa Rasulullah ﷺ bukan
berarti membiarkan pasar berjalan tanpa aturan.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu dia berkata:
رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ يُتَلَقَّى الْجَلَبُ
“Rasulullah ﷺ melarang seseorang mencegat rombongan dagang.”
(HR. Muslim)
Hal ini agar harga terbentuk
secara wajar dan tidak dimanipulasi tengkulak yang lebih dulu tahu informasi
harga.
Beliau juga melarang
penimbunan. Beliau melarang manipulasi pasar. Beliau melarang praktik yang
merugikan masyarakat. Beliau melarang tindakan yang menciptakan ketidakadilan
ekonomi.
Artinya, Islam tidak hanya
mengajarkan tawakal, tetapi juga keadilan sosial.
Dalam Al-Qur’an, Allah ﷻ juga memberikan teladan
pengelolaan ekonomi melalui kisah Nabi Yusuf ‘alaihissalam. Ketika Mesir
menghadapi ancaman masa paceklik yang panjang, Nabi Yusuf ‘alaihissalam tidak
hanya berdoa dan menunggu keadaan membaik, tetapi melakukan perencanaan ekonomi
yang matang dengan menyarankan agar hasil panen pada masa subur disimpan
sebagian besar untuk menghadapi masa sulit. Hal ini sebagaimana disebutkan
dalam QS. Yusuf [12]: 47–49, di mana beliau mengatur konsumsi, menyimpan
cadangan pangan, dan menata distribusi secara bertahap agar masyarakat tetap
bertahan dalam krisis. Dari sini kita belajar bahwa dalam Islam, menghadapi
kondisi ekonomi tidak cukup hanya dengan doa dan tawakal, tetapi juga dengan
perencanaan, pengelolaan sumber daya, dan strategi yang bijak untuk menjaga
kemaslahatan masyarakat.
Ketiga, bangun kepedulian sosial. Masalah masyarakat tidak selesai hanya
dengan doa, tetapi juga dengan usaha dan kepedulian bersama.
Masalah sosial juga tidak
bisa diselesaikan dengan sikap tidak peduli.
وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ اللّٰهُ اِلَيْكَ
وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِ ۗ
“Berbuatbaiklah (kepada
orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di bumi.” (QS. Al-Qasas [28]: 77)
Dalam hadis riwayat Imam
Al-Bukhari Rasulullahﷺ pernah memberikan perumpamaan tentang
penumpang kapal. Sebagian berada di atas, sebagian berada di bawah. Orang yang
di bawah ingin melubangi kapal agar mudah mengambil air. Jika dibiarkan,
seluruh kapal akan tenggelam. Tetapi jika dicegah, semuanya akan selamat.
Pelajarannya jelas.
Kerusakan yang dibiarkan akan berdampak kepada semua orang. Karena itu, amar
ma’ruf nahi munkar bukan hanya urusan pribadi, tetapi juga tanggung jawab
sosial.
Peduli terhadap keadaan
masyarakat, mengingatkan ketika ada kesalahan, memberi masukan, menyampaikan
kritik dengan adab yang baik, dan memperjuangkan kemaslahatan adalah bagian
dari tanggung jawab bersama.
Keempat, amanah berlaku untuk semua.
Rakyat memiliki kewajiban
untuk berusaha dan menjaga kebaikan, sementara para pemimpin dan pemegang
kebijakan memiliki tanggung jawab besar untuk mengurus masyarakat dengan adil
dan penuh tanggung jawab. Karena kepemimpinan dalam Islam adalah amanah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
“Setiap kalian adalah
pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban.” (HR. Ahmad)
Ketika ekonomi sulit, tentu
rakyat perlu didakwahi untuk bersabar, bertawakal, bekerja keras, saling
membantu, dan memperkuat solidaritas.
Namun dakwah tidak boleh
berhenti hanya kepada rakyat. Para pemegang amanah, pemegang kebijakan,
stakeholder, dan siapa pun yang memiliki kekuasaan juga harus diingatkan
tentang tanggung jawabnya.
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ
سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang
baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan
Ibnu Majah)
Maka tidak cukup hanya
meminta masyarakat tenang di tengah kesulitan. Mereka yang mengelola kebijakan
juga memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan, menjaga distribusi
yang baik, mengurangi kemudaratan, dan memastikan amanah dijalankan dengan benar.
Karena kebijakan yang baik adalah bagian dari amanah.
Semoga Allah ﷻ memberi kita rezeki yang halal, hati yang tenang, masyarakat yang peduli, dan pemimpin-pemimpin yang amanah. Wallahul musta’an.
Tidak ada komentar