Header Ads

Header ADS

Tiga Bekal Awal Pernikahan

  

Ahmas Nasri

 

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ


Puji syukur marilah senantiasa kita panjatkan ke hadirat Allah atas segala nikmat yang diberikan-Nya kepada kita semua. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarga beliau, para sahabat beliau, serta orang-orang yang mengikuti sunnah beliau hingga akhir zaman.

Pada hari ini, saya memenuhi permintaan Kangmas Dwi Winarno dan Mbak Kasi untuk menyampaikan tausiah pernikahan kepada keponakan saya, Ikhsan dan Anisa, yang kemarin telah melaksanakan ijab kabul dan resmi menjadi pasangan suami istri.

Ada beberapa nasihat yang ingin saya sampaikan untuk kalian berdua.

 

Yang pertama, kalian harus menyadari bahwa pernikahan adalah ibadah kepada Allah . Oleh karena itu, berusahalah untuk selalu ikhlas dalam menjalaninya. Pada hakikatnya, semua yang dilakukan dalam pernikahan adalah dalam rangka mengharap ridha Allah .

Jika suatu saat suami pulang bekerja dan tidak mendapati keadaan istrinya sebagaimana yang diharapkan, maka ikhlaskan.

Jika istri misalkan telah memasak dengan sepenuh hati, tetapi ternyata suami pulang dalam keadaan sudah makan di luar, maka ikhlaskan.

Keikhlasan adalah salah satu kunci utama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

 

Nasihat yang kedua, berusahalah menjadi suami shaleh dan istri shalehah. Suami shaleh dan istri shalehah bukan hanya mereka yang memperbanyak ibadah sunnah, tetapi justru mereka yang mampu memperlakukan pasangannya dengan baik sesuai tuntunan syariat.

Suami disebut shaleh bukan hanya karena rajin beribadah sunnah, tetapi juga karena mampu menjadi pemimpin bagi istrinya (termasuk anak-anaknya kelak) dan menuntunnya menuju surga, serta bertanggung jawab dalam memberikan nafkah.

Allah berfirman,

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ

Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Adapun istri shalehah adalah istri yang menjalankan kewajibannya kepada Allah dan berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada suaminya dalam perkara yang ma'ruf.

Rasulullah bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيلَ لَهَا: ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang perempuan menjaga shalat lima waktunya, berpuasa pada bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: ‘Masuklah ke dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau kehendaki’.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)

Karena itu, jadilah istri yang shalehah dan rajin melayani suami. Ada guyonan yang sering kita dengar, “istri itu sebenarnya rajin, asal tidak disuruh.” Artinya, tanpa diminta pun biasanya banyak pekerjaan sudah beres di tangan istri. Namun, kalau terlalu sering disuruh-suruh, kadang semangatnya malah hilang. Maka, suami hendaknya bijak dalam memimpin, dan istri pun tetap berlapang dada dalam melayani keluarga.

 

Nasihat yang ketiga adalah waspadalah terhadap perceraian.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terjadi lebih dari 400.000 kasus perceraian di Indonesia. Sebagian besar disebabkan oleh perselisihan yang terus-menerus serta masalah ekonomi. Selain itu, lebih dari 70 persen gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan.

Tahun lalu kita juga mendengar berita bahwa kebanyakan di antara yang mengajukan gugatan cerai tersebut adalah ketika istri sudah diangkat menjadi PPPK atau ASN, sementara penghasilan suami lebih kecil atau bahkan tidak bekerja, lalu rumah tangga menjadi goyah. Karena itu, suami harus terus berusaha bekerja dan bertanggung jawab agar tetap berwibawa di hadapan keluarga. Sebaliknya, istri tetap harus menghormati suami meskipun penghasilannya lebih besar.

Terakhir, saya mendoakan kepada Ikhsan dan Anisa, semoga Allah menjadikan keluarga kalian keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah, tidak hanya di dunia, tapi hingga di akhirat. Amin ya Rabbal 'alamin.

بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِى خَيْرٍ

Semoga Allah memberkahimu ketika bahagia dan ketika susah, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)


Demikian beberapa nasihat yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kita semuanya, mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan.

 

*) Disampaikan dalam Tausiah Pernikahan di Gedung Pertemuan Desa Cangkol, Ahad, 14 Juni 2026.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.