Biaya Sekolah dan Amanah Orang Tua
Ahmas Nasri
Dulu, saat saya menjabat sebagai kepala sekolah, saya mendapati berbagai
macam tipe orang tua siswa dalam hal pembayaran biaya sekolah, entah daftar
ulang maupun SPP bulanan. Kadang saya merasa heran. Ada orang tua yang secara
ekonomi tergolong mampu, memiliki lebih dari satu mobil, dan pekerjaannya pun secara
kasat mata menghasilkan banyak uang. Namun, dalam urusan pembayaran biaya
sekolah, justru sering mengalami kesulitan.
Meskipun demikian, ternyata ada juga orang tua yang sebenarnya belum
membayar bukan karena tidak mampu, melainkan karena lupa, katanya. Bahkan, pernah
ada siswa yang sudah lulus beberapa tahun, tetapi ijazahnya belum diambil. Hingga
pada suatu hari, orang tua siswa tersebut datang ke sekolah karena ijazah SMP
anaknya diperlukan untuk mendaftar ke perguruan tinggi kedinasan atau mungkin yang
semacam itu. Saat itu, orang tua tersebut mengaku baru menyadari bahwa ijazah
anaknya belum diambil dan biaya sekolahnya pun masih belum dilunasi karena
terlupa.
Padahal, biaya sekolah merupakan kewajiban orang tua, sebagaimana
sekolah telah melaksanakan kewajibannya untuk mendidik serta memberikan layanan
pendidikan sebagai hak yang diterima oleh anak-anak mereka. Namun, sangat
disayangkan bahwa hak sekolah dan para guru justru kadang terabaikan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ، قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikan upah kepada karyawan sebelum dia kering
keringatnya.” (HR. Ibnu Majah)
Bayangkan jika keberlangsungan hidup sekolah sepenuhnya bergantung pada
pembayaran dari orang tua siswa. Tentu kondisi tersebut akan sangat memengaruhi
jalannya operasional sekolah, termasuk kualitas layanan pendidikan yang
diberikan kepada para peserta didik.
Maka, saat saya berada pada posisi sebagai orang tua, bismillah saya
akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kewajiban saya sebagai orang
tua, salah satunya dengan membayar biaya sekolah secara tertib.
Hal ini didasari oleh beberapa hal:
1. Pembayaran biaya sekolah adalah
bagian dari kesepakatan
Rasulullah ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ
“Setiap muslim harus memenuhi kesepatan mereka.” (HR. Abu Dawud)
Jika
kita telah memutuskan untuk menyekolahkan anak di sekolah yang berbiaya,
berarti kita juga telah menyepakati konsekuensi yang menyertainya, termasuk
memenuhi kewajiban yang ada. Jika memang tidak mampu, ajukan beasiswa. Jika
tidak tersedia, maka pilihlah sekolah yang sesuai dengan kemampuan.
Mungkin ada yang berkata, “Saya ingin anak saya bersekolah di sekolah
Islam yang berkualitas, masa hanya di sekolah negeri yang porsi pelajaran
agamanya lebih sedikit?” Tentu itu pilihan yang baik, tetapi harus diiringi
dengan kesediaan untuk memenuhi kewajiban yang menyertainya.
Toh, pendidikan agama pada hakikatnya merupakan kewajiban orang tua.
Jika sebagian kewajiban tersebut dibebankan kepada sekolah, maka orang tua juga
perlu menyadari konsekuensi yang menyertainya. Jangan justru menjadi orang yang
zalim.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Menunda pelunasan utang oleh orang yang
mampu adalah kezaliman.” (HR. Bukhari)
2. Penundaan pembayaran biaya
sekolah adalah sebuah kecurangan
Saat sekolah dianggap lalai dalam menjalankan kewajibannya, orang tua
tentu akan menyampaikan keluhan, dan sekolah yang baik pasti akan berusaha
semaksimal mungkin untuk memperbaikinya. Namun, ketika orang tua lalai dalam
menjalankan kewajibannya, sering kali “komplain” dari pihak sekolah hanya
dijawab dengan berbagai alasan.
Menuntut hak, tetapi lalai dalam menunaikan kewajiban, merupakan salah
satu bentuk kecurangan. Allah ﷻ berfirman:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ ١ الَّذِيْنَ اِذَا
اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ ٢ وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ ٣
“Celakalah orang-orang yang curang (dalam
menakar dan menimbang)! (Mereka
adalah) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain, mereka minta
dipenuhi. (Sebaliknya,) apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain,
mereka kurangi.” (QS. Al-Mutaffifin: 1-3)
Rasulullah ﷺ bersabda, Allah ﷻ berfirman dalam hadis qudsi:
ﺛَﻼَﺛَﺔٌ ﺃَﻧَﺎ ﺧَﺼْﻤُﻬُﻢْ ﻳَﻮْﻡَ ﺍﻟﻘِﻴَﺎﻣَﺔِ : …ﻭَﺭَﺟُﻞٌ ﺍﺳْﺘَﺄْﺟَﺮَ ﺃَﺟِﻴﺮًﺍ ﻓَﺎﺳْﺘَﻮْﻓَﻰ ﻣِﻨْﻪُ
ﻭَﻟَﻢْ ﻳُﻌْﻂِ ﺃَﺟْﺮَﻩُ
“Tiga orang, Aku akan menjadi musuhnya pada hari
kiamat: …(di antaranya) Orang yang mempekerjakan orang lain, namun setelah
orang tersebut bekerja dengan baik upahnya tidak dibayarkan.” (HR. Bukhari)
3. Membiayai penuntut ilmu adalah sebuah
keutamaan
Dalam Islam, menuntut ilmu merupakan keutamaan
yang besar. Demikian pula, membiayai para penuntut ilmu juga merupakan sebuah
keutamaan. Terlebih lagi jika orang tua berusaha keras membiayai anaknya yang
sedang menempuh pendidikan, tentu hal itu juga memiliki nilai keutamaan yang
besar.
Dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu
'anhu, ia berkata, “Pada masa Nabi ﷺ terdapat dua orang bersaudara. Yang satu sering datang menemui
Nabi ﷺ untuk menuntut ilmu
agama, sedangkan yang lainnya giat bekerja agar saudaranya dapat memperoleh
nafkah. Kemudian orang yang giat bekerja tersebut mengadukan keadaan saudaranya
kepada Nabi ﷺ. Lalu beliau bersabda:
لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ
“Barangkali engkau mendapatkan rezeki karena
sebab saudaramu (yang rajin belajar itu).” (HR. Tirmidzi)
Saya meyakini bahwa membayar biaya sekolah lebih dari sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah ﷻ. Di dalamnya ada hak sekolah, hak para guru, dan hak anak-anak kita untuk memperoleh pendidikan yang baik. Karena itu, sudah semestinya kita berusaha maksimal untuk menunaikan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu. Jangan sampai kita menjadi orang yang semangat menuntut hak, tetapi lalai memenuhi kewajiban. Semoga Allah ﷻ memberikan keberkahan pada rezeki yang kita keluarkan untuk pendidikan anak-anak kita, menjadikannya sebagai amal shaleh yang terus mengalir pahalanya, serta menghadirkan generasi yang bertauhid, berilmu dan beramal shaleh dan menebar manfaat bagi semesta. Aamiin.
Tidak ada komentar