Header Ads

Header ADS

Benteng Ideologi Muhammadiyah


DR MUHAMMAD NASRI DINI

 

Muhammadiyah merupakan salah satu ormas Islam terbesar dan tertua yang hingga kini terus menebarkan manfaat, tidak hanya bagi umat Islam, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Persyarikatan ini tidak hanya tumbuh dan berkembang di Nusantara, melainkan juga memperluas dakwahnya ke tingkat internasional. Hingga kini telah berdiri puluhan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PCIM-PCIA) yang tersebar di berbagai negara di hampir seluruh benua.

Salah satu kekhasan Muhammadiyah ialah mampu menghadirkan beragam amal usaha. Bidang garapnya sangat luas, mulai dari pendidikan, dakwah, keagamaan, kesehatan, hingga sosial dan ekonomi. Hal ini merupakan warisan besar KH. Ahmad Dahlan yang tidak berhenti pada tataran wacana dan kajian, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata serta amal keseharian. Inilah salah satu karakter utama gerakan Muhammadiyah.

Dari sisi ideologi, Muhammadiyah memiliki perangkat yang sangat lengkap. Mulai dari Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM), Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM), hingga Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Selain itu, terdapat berbagai khittah Muhammadiyah, mulai dari Langkah Dua Belas Muhammadiyah hingga Khittah Denpasar. Sementara dalam bidang pemikiran keagamaan, identitas Muhammadiyah dapat dibaca melalui Himpunan Putusan Tarjih, fatwa-fatwa Majelis Tarjih, dan berbagai keputusan resmi lainnya.

Artinya, Muhammadiyah sesungguhnya telah memiliki instrumen yang sangat memadai sebagai pandangan, pedoman, dan tuntunan bagi seluruh warganya, terutama para pimpinan persyarikatan yang menjadi teladan bagi warga Muhammadiyah.

Namun hingga kini, Muhammadiyah masih menghadapi persoalan, salah satunya berkaitan dengan kaderisasi ulama dan mubaligh. Meskipun perkembangan pesantren Muhammadiyah sangat menggembirakan, dengan lebih dari 400 pesantren dan puluhan ribu santri yang tersebar di seluruh Indonesia, masih banyak pimpinan ranting dan cabang yang kesulitan memperoleh ustadz dari internal persyarikatan untuk mengisi pengajian di masjid atau mushala mereka.

Padahal, ranting dan cabang merupakan pondasi gerakan Muhammadiyah. Akibatnya, tidak sedikit yang akhirnya mengundang ustadz dari luar persyarikatan. Kondisi ini tentu dalam praktiknya terkadang, bahkan cukup sering, terdapat materi keagamaan yang disampaikan tidak sejalan dengan manhaj dan keputusan Tarjih Muhammadiyah.

Fenomena serupa juga masih dijumpai di sekolah, madrasah, maupun pesantren Muhammadiyah. Masih ada tenaga pendidik yang mengajar di lembaga Muhammadiyah, tetapi memiliki pandangan keagamaan yang berbeda, bahkan bertentangan, dengan Muhammadiyah. Masih terdapat pengelola Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan yang bukan warga Muhammadiyah, bahkan menjadi anggota atau pengurus aktif organisasi Islam lain.

Melihat kenyataan tersebut, pimpinan Muhammadiyah di semua tingkatan tidak boleh terlena oleh kebesaran persyarikatan. Muhammadiyah perlu menata kembali rumah tangganya. Tidak semata-mata menyalahkan pihak luar yang masuk ke dalam rumah kita, sebab apabila ada sesuatu mengotori rumah, maka tuan rumah berkewajiban membersihkannya. Jika ada benalu menempel pada pohon di kebun kita, maka kita pula yang harus memangkasnya agar tidak semakin merusak. Demikian pula apabila ada pihak yang masuk ke rumah kita lalu bertindak semena-mena, sudah menjadi kewajiban kita untuk bersikap tegas demi menjaga rumah.

Sesungguhnya terdapat dua benteng utama yang dapat memperkuat ideologi Muhammadiyah, yaitu pengajian serta AUM bidang pendidikan. Melalui keduanya, Muhammadiyah dapat membangun kedekatan dengan umat sekaligus menanamkan nilai-nilai ideologinya secara berkesinambungan. Masjid, mushala, jamaah pengajian, AUM pendidikan, serta berbagai kegiatan keagamaan perlu terus direvitalisasi agar umat memperoleh pencerahan. Dengan pondasi ideologi yang kuat, warga Muhammadiyah, terutama di akar rumput, tidak akan mudah terpengaruh oleh paham keagamaan lain yang berusaha menyusup bahkan menggerogoti pandangan keagamaan resmi Muhammadiyah sebagaimana diputuskan Majelis Tarjih.


Benteng Ideologi

Setidaknya terdapat dua langkah yang dapat ditempuh untuk memperkokoh benteng ideologi persyarikatan. Pertama, penguatan ideologi pengelola AUM pendidikan. Mengapa AUM pendidikan menjadi fokus utama? Karena lembaga inilah yang secara langsung mentransfer ideologi, manhaj, serta nilai-nilai Muhammadiyah. Jika ideologi para pengelolanya rapuh, maka sulit berharap produknya memiliki pemahaman kemuhammadiyahan yang kokoh. Oleh sebab itu, seluruh pimpinan dan pengelola AUM pendidikan wajib menjaga komitmen terhadap nilai-nilai Muhammadiyah.

Yang dimaksud pengelola di sini bukan hanya kepala sekolah, kepala madrasah, atau direktur dan pengasuh pesantren, melainkan juga pimpinan persyarikatan yang membinanya, seperti Majelis Dikdasmen dan PNF maupun LP2M. Sebab, merekalah yang memiliki kewenangan mengangkat pimpinan AUM.

Jangan sampai pemilihan pimpinan AUM didasarkan semata-mata pada kedekatan personal dengan pimpinan persyarikatan. Proses seleksi harus dilakukan secara objektif dengan mengutamakan komitmen kemuhammadiyahan yang kuat. Warga Muhammadiyah yang diberi amanah memimpin AUM juga perlu meluruskan niat. Jangan sampai hanya menjadikan AUM sebagai tempat mencari nafkah, tetapi justru menyebarkan ideologi lain di dalamnya.

Dalam proses rekrutmen guru, ustadz, maupun tenaga kependidikan, pimpinan AUM juga harus bersikap selektif. Idealnya, tenaga yang direkrut adalah warga Muhammadiyah yang memiliki kompetensi. Apabila karena kondisi tertentu harus merekrut tenaga dari luar Muhammadiyah, hendaknya disertai komitmen tertulis bahwa yang bersangkutan bersedia aktif mengikuti pembinaan dan kegiatan persyarikatan. Setelah bergabung, mereka perlu mendapatkan pembinaan secara intensif agar tetap berjalan seiring dengan keputusan-keputusan resmi Muhammadiyah.

Kedua, penguatan tradisi pengajian dan kajian keislaman. Ketua PP Muhammadiyah periode 1968–1990, KH. Abdur Rozak Fachruddin (Pak AR), pernah berpesan, "Pengajian adalah ruh Muhammadiyah. Tanpa pengajian, Muhammadiyah ibarat jasad yang sudah tidak bernyawa."

Karena itu, Majelis Tabligh bersama takmir masjid dan mushala Muhammadiyah memegang peran strategis. Jangan sampai pengajian yang diselenggarakan secara resmi oleh Muhammadiyah justru menyampaikan materi yang bertentangan dengan pandangan Muhammadiyah.

Di samping itu, setiap pimpinan persyarikatan perlu menyiapkan kader ulama di wilayah masing-masing. Andaikan setiap ranting atau cabang membiayai minimal satu kader untuk belajar di pesantren Muhammadiyah dan melanjutkan pendidikan tinggi pada bidang keagamaan, maka kebutuhan mubaligh dan ulama di tingkat akar rumput akan semakin terpenuhi. Hal ini penting karena salah satu tantangan Muhammadiyah saat ini adalah masih terbatasnya jumlah ulama di tingkat ranting dan cabang. Kekurangan tersebut menjadi celah bagi pihak luar untuk mengisi ruang-ruang pengajian Muhammadiyah.

Selain menyiapkan kader, kualitas materi kajian juga harus diperkuat. Pengelola pengajian Muhammadiyah seyogianya memiliki referensi utama persyarikatan, seperti Himpunan Putusan Tarjih beserta literatur resmi lainnya. Tradisi mengkaji kitab-kitab turats (kitab kuning) juga perlu dibudayakan oleh para ustadz Muhammadiyah. Dengan demikian, warga Muhammadiyah tidak mudah terpesona oleh pengajian dari luar hanya karena menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab. Yang dibutuhkan bukan sekadar kemampuan membaca kitab, tetapi kemampuan menyampaikannya dalam bingkai manhaj Muhammadiyah. Nasrun minallah.

 

Dr Muhammad Nasri Dini, Guru Muhammadiyah, Wakil Ketua Majelis Tabligh PDM Sukoharjo

 

*) Tulisan ini dimuat pada rubrik "Dunia Guru" di majalah Suara Muhammadiyah edisi • 16 / Th. Ke-111• 16-31 Agustus 2026 | 3-16 Rabiul Awal 1448 H

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh duncan1890. Diberdayakan oleh Blogger.