Benteng Ideologi Muhammadiyah
DR MUHAMMAD NASRI DINI
Muhammadiyah merupakan salah satu ormas Islam
terbesar dan tertua yang hingga kini terus menebarkan manfaat, tidak hanya bagi
umat Islam, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Persyarikatan ini tidak
hanya tumbuh dan berkembang di Nusantara, melainkan juga memperluas dakwahnya
ke tingkat internasional. Hingga kini telah berdiri puluhan Pimpinan Cabang
Istimewa Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PCIM-PCIA) yang tersebar di berbagai negara di
hampir seluruh benua.
Salah satu kekhasan Muhammadiyah ialah mampu
menghadirkan beragam amal usaha. Bidang garapnya sangat luas, mulai dari
pendidikan, dakwah, keagamaan, kesehatan, hingga sosial dan ekonomi. Hal ini
merupakan warisan besar KH. Ahmad Dahlan yang tidak berhenti pada tataran
wacana dan kajian, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata serta amal keseharian.
Inilah salah satu karakter utama gerakan Muhammadiyah.
Dari sisi ideologi, Muhammadiyah memiliki
perangkat yang sangat lengkap. Mulai dari Muqadimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah (MADM), Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan
dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM), hingga Pedoman Hidup Islami
Warga Muhammadiyah (PHIWM). Selain itu, terdapat berbagai khittah
Muhammadiyah, mulai dari Langkah Dua Belas Muhammadiyah hingga Khittah
Denpasar. Sementara dalam bidang pemikiran keagamaan, identitas Muhammadiyah
dapat dibaca melalui Himpunan Putusan Tarjih, fatwa-fatwa Majelis
Tarjih, dan berbagai keputusan resmi lainnya.
Artinya, Muhammadiyah sesungguhnya telah memiliki
instrumen yang sangat memadai sebagai pandangan, pedoman, dan tuntunan bagi
seluruh warganya, terutama para pimpinan persyarikatan yang menjadi teladan
bagi warga Muhammadiyah.
Namun hingga kini, Muhammadiyah masih
menghadapi persoalan, salah satunya berkaitan dengan kaderisasi ulama dan
mubaligh. Meskipun perkembangan pesantren Muhammadiyah sangat menggembirakan,
dengan lebih dari 400 pesantren dan puluhan ribu santri yang tersebar di
seluruh Indonesia, masih banyak pimpinan ranting dan cabang yang kesulitan
memperoleh ustadz dari internal persyarikatan untuk mengisi pengajian di masjid
atau mushala mereka.
Padahal, ranting dan cabang merupakan pondasi
gerakan Muhammadiyah. Akibatnya, tidak sedikit yang akhirnya mengundang ustadz
dari luar persyarikatan. Kondisi ini tentu dalam praktiknya terkadang, bahkan
cukup sering, terdapat materi keagamaan yang disampaikan tidak sejalan dengan
manhaj dan keputusan Tarjih Muhammadiyah.
Fenomena serupa juga masih dijumpai di
sekolah, madrasah, maupun pesantren Muhammadiyah. Masih ada tenaga pendidik
yang mengajar di lembaga Muhammadiyah, tetapi memiliki pandangan keagamaan yang
berbeda, bahkan bertentangan, dengan Muhammadiyah. Masih terdapat pengelola
Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang pendidikan yang bukan warga Muhammadiyah,
bahkan menjadi anggota atau pengurus aktif organisasi Islam lain.
Melihat kenyataan tersebut, pimpinan
Muhammadiyah di semua tingkatan tidak boleh terlena oleh kebesaran
persyarikatan. Muhammadiyah perlu menata kembali rumah tangganya. Tidak
semata-mata menyalahkan pihak luar yang masuk ke dalam rumah kita, sebab
apabila ada sesuatu mengotori rumah, maka tuan rumah berkewajiban
membersihkannya. Jika ada benalu menempel pada pohon di kebun kita, maka kita
pula yang harus memangkasnya agar tidak semakin merusak. Demikian pula apabila
ada pihak yang masuk ke rumah kita lalu bertindak semena-mena, sudah menjadi
kewajiban kita untuk bersikap tegas demi menjaga rumah.
Sesungguhnya terdapat dua benteng utama yang
dapat memperkuat ideologi Muhammadiyah, yaitu pengajian serta AUM bidang
pendidikan. Melalui keduanya, Muhammadiyah dapat membangun kedekatan dengan
umat sekaligus menanamkan nilai-nilai ideologinya secara berkesinambungan.
Masjid, mushala, jamaah pengajian, AUM pendidikan, serta berbagai kegiatan
keagamaan perlu terus direvitalisasi agar umat memperoleh pencerahan. Dengan pondasi
ideologi yang kuat, warga Muhammadiyah, terutama di akar rumput, tidak akan
mudah terpengaruh oleh paham keagamaan lain yang berusaha menyusup bahkan
menggerogoti pandangan keagamaan resmi Muhammadiyah sebagaimana diputuskan
Majelis Tarjih.
Benteng Ideologi
Setidaknya terdapat dua langkah yang dapat
ditempuh untuk memperkokoh benteng ideologi persyarikatan. Pertama,
penguatan ideologi pengelola AUM pendidikan. Mengapa AUM pendidikan
menjadi fokus utama? Karena lembaga inilah yang secara langsung mentransfer
ideologi, manhaj, serta nilai-nilai Muhammadiyah. Jika ideologi para
pengelolanya rapuh, maka sulit berharap produknya memiliki pemahaman kemuhammadiyahan
yang kokoh. Oleh sebab itu, seluruh pimpinan dan pengelola AUM pendidikan wajib
menjaga komitmen terhadap nilai-nilai Muhammadiyah.
Yang dimaksud pengelola di sini bukan hanya
kepala sekolah, kepala madrasah, atau direktur dan pengasuh pesantren,
melainkan juga pimpinan persyarikatan yang membinanya, seperti Majelis
Dikdasmen dan PNF maupun LP2M. Sebab, merekalah yang memiliki kewenangan
mengangkat pimpinan AUM.
Jangan sampai pemilihan pimpinan AUM
didasarkan semata-mata pada kedekatan personal dengan pimpinan persyarikatan.
Proses seleksi harus dilakukan secara objektif dengan mengutamakan komitmen
kemuhammadiyahan yang kuat. Warga Muhammadiyah yang diberi amanah memimpin AUM
juga perlu meluruskan niat. Jangan sampai hanya menjadikan AUM sebagai tempat
mencari nafkah, tetapi justru menyebarkan ideologi lain di dalamnya.
Dalam proses rekrutmen guru, ustadz, maupun
tenaga kependidikan, pimpinan AUM juga harus bersikap selektif. Idealnya,
tenaga yang direkrut adalah warga Muhammadiyah yang memiliki kompetensi.
Apabila karena kondisi tertentu harus merekrut tenaga dari luar Muhammadiyah,
hendaknya disertai komitmen tertulis bahwa yang bersangkutan bersedia aktif
mengikuti pembinaan dan kegiatan persyarikatan. Setelah bergabung, mereka perlu
mendapatkan pembinaan secara intensif agar tetap berjalan seiring dengan
keputusan-keputusan resmi Muhammadiyah.
Kedua, penguatan tradisi pengajian dan kajian
keislaman. Ketua PP Muhammadiyah periode 1968–1990, KH.
Abdur Rozak Fachruddin (Pak AR), pernah berpesan, "Pengajian adalah ruh
Muhammadiyah. Tanpa pengajian, Muhammadiyah ibarat jasad yang sudah tidak
bernyawa."
Karena itu, Majelis Tabligh bersama takmir
masjid dan mushala Muhammadiyah memegang peran strategis. Jangan sampai
pengajian yang diselenggarakan secara resmi oleh Muhammadiyah justru
menyampaikan materi yang bertentangan dengan pandangan Muhammadiyah.
Di samping itu, setiap pimpinan persyarikatan
perlu menyiapkan kader ulama di wilayah masing-masing. Andaikan setiap ranting
atau cabang membiayai minimal satu kader untuk belajar di pesantren
Muhammadiyah dan melanjutkan pendidikan tinggi pada bidang keagamaan, maka
kebutuhan mubaligh dan ulama di tingkat akar rumput akan semakin terpenuhi. Hal
ini penting karena salah satu tantangan Muhammadiyah saat ini adalah masih
terbatasnya jumlah ulama di tingkat ranting dan cabang. Kekurangan tersebut
menjadi celah bagi pihak luar untuk mengisi ruang-ruang pengajian Muhammadiyah.
Selain menyiapkan kader, kualitas materi
kajian juga harus diperkuat. Pengelola pengajian Muhammadiyah seyogianya
memiliki referensi utama persyarikatan, seperti Himpunan Putusan Tarjih
beserta literatur resmi lainnya. Tradisi mengkaji kitab-kitab turats (kitab
kuning) juga perlu dibudayakan oleh para ustadz Muhammadiyah. Dengan demikian,
warga Muhammadiyah tidak mudah terpesona oleh pengajian dari luar hanya karena
menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab. Yang dibutuhkan bukan sekadar kemampuan
membaca kitab, tetapi kemampuan menyampaikannya dalam bingkai manhaj
Muhammadiyah. Nasrun minallah.
Dr Muhammad Nasri Dini, Guru Muhammadiyah,
Wakil Ketua Majelis Tabligh PDM Sukoharjo
*) Tulisan ini dimuat pada rubrik "Dunia Guru" di majalah Suara Muhammadiyah edisi • 16 / Th. Ke-111• 16-31 Agustus 2026 | 3-16 Rabiul Awal 1448 H

Tidak ada komentar