Ironi Guru Agama Islam di Negeri Muslim
Dr. Muhammad Nasri Dini
Baru-baru ini
berseliweran berita bahwa lebih dari 58 persen guru Pendidikan Agama Islam
(PAI) tingkat SD belum fasih membaca Al-Qur’an. Hasil Asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 mengungkap adanya
masalah fundamental dalam kualitas pendidikan agama Islam di jenjang sekolah
dasar. Data menunjukkan bahwa 58,26 persen guru PAI di tingkat SD/SDLB masih
berada pada level dasar atau pratama dalam kemampuan membaca Al-Qur’an, yang
berarti belum memiliki kefasihan yang memadai.
Paparan tersebut disampaikan oleh Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, setelah pengumuman
hasil asesmen nasional di Jakarta. Penilaian ini melibatkan 160.143 guru PAI
SD/SDLB dan dilaksanakan melalui aplikasi SIAGA milik Kementerian Agama.
Selain kategori pratama, sebanyak 30,4 persen
guru berada pada tingkat madya, sementara hanya 11,3 persen yang tergolong
mahir dalam membaca Al-Qur’an. Secara keseluruhan, rata-rata Indeks Membaca
Al-Qur’an guru PAI SD/SDLB mencapai angka 57,17, dengan kelemahan utama
terletak pada penguasaan kaidah tajwid.
Wajah Pendidikan di Nusantara
Melihat
berbagai fenomena pendidikan di negeri ini, hal semacam itu sebenarnya sangat
wajar. Coba kita saksikan keadaan di sekitar, kultur di kebanyakan sekolah
seolah-olah anak tidak boleh tidak naik kelas dan tidak boleh tidak lulus. Artinya
semua murid di kebanyakan sekolah sudah dipastikan naik kelas dan sudah
dipastikan lulus.
Dalam konteks
PAI, seberapa pun kemampuan mereka dalam membaca Al-Qur’an, nilai agama yang
diperoleh dipastikan berada jauh di atas KKM. Kalau tidak percaya tanyakan saja
pada guru-guru yang mengajar di SD.
Dengan kondisi
seperti itu, mereka lulus SD, lalu SMP, lalu SMA, dengan keadaan yang relatif
sama. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan mereka kemudian melanjutkan kuliah di
jurusan PAI.
Sistem Pencetak Guru Agama Islam
Apabila
diharapkan guru PAI tingkat SD memiliki penguasaan tajwid yang baik, hafalan
Al-Qur’an yang kuat, bacaan bersanad, serta kemampuan bahasa Arab yang fasih,
maka yang perlu dibenahi terlebih dahulu adalah sistem pendidikan dan pembinaan
di lembaga pencetak guru PAI itu sendiri.
Pada
kenyataannya, di kampus pun, pembelajaran Al-Qur’an pada jurusan PAI sering
kali tidak mendalam. Target minimalnya sekadar hafal Juz 30, bagaimanapun
kondisi bacaan dan kualitas tajwidnya. Toh mereka nantinya akan menjadi lulusan
PAI, yang sifat keilmuannya sangat umum, bukan lulusan Ilmu Al-Qur’an dan
Tafsir yang spesifik berkaitan dengan Al-Qur’an.
Saya teringat
masa kuliah di kampus Islam dulu, sekitar hampir dua puluh tahun lalu. Angkatan
di bawah saya diadakan kegiatan mentoring keislaman, dan saya kebetulan menjadi
salah satu mentor. Dari sekitar sepuluh anggota mentoring di kelompok saya,
ternyata ada beberapa yang belum lancar membaca Al-Qur’an. Ada yang
membaca alif lam mim saja dengan “alama”. Banyak pula
di antara mereka yang pemahaman keislamannya masih sangat awam, terutama yang
berlatar belakang SMA umum atau SMK. Ini baru satu kelompok, belum diakumulasi
dalam satu jurusan. Bagi
alumni Madrasah Aliyah atau Pondok Pesantren program ini bisa jadi menjadi
kurang relevan.
Apabila
kualitas lulusan benar-benar ingin ditingkatkan, maka jurusan PAI semestinya
menerapkan seleksi yang lebih ketat sejak awal. Idealnya, pendaftar dibatasi
pada lulusan SMA Islam, Madrasah Aliyah, atau pondok pesantren yang telah
memiliki dasar keislaman yang memadai dan lancer dalam membaca Al-Qur’an.
Dengan fondasi tersebut, proses perkuliahan tidak lagi disibukkan dengan
penguatan materi dasar, melainkan dapat diarahkan pada pendalaman ilmu,
penguatan kompetensi, dan pembentukan kualitas akademik serta spiritual calon
guru agama secara lebih optimal.
Program mentoring ini bertujuan
untuk membantu mahasiswa mempunyai bekal pemahaman yang baik, membantu
mahasiswa dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan benar, serta mempunyai
kepribadian yang mumpuni. Program ini diperuntukkan untuk mahasiswa baru selama
kurun waktu satu tahun. Materi yang disampaikan para mentor kepada mahasiswa
baru yaitu tentang aqidah, akhlak, ibadah, dan hafalan Al-Qur’an.
Latar belakang diadakannya program mentoring ini
memang karena adanya kesenjangan dasar keislaman di kalangan mahasiswa,
meskipun ini adalah kampus Islam. Kampus menyadari bahwa tidak semua mahasiswa
masuk dengan bekal yang sama, terutama dalam hal kemampuan membaca Al-Qur’an
dan pemahaman dasar keislaman, sehingga diperlukan pendampingan yang lebih
personal dan berkelanjutan pada tahun pertama.
Pada periode
yang hampir bersamaan, salah satu ormas Islam besar di daerah Solo Raya juga
pernah mengadakan asesmen untuk guru-guru di bawah naungannya, tidak khusus
guru agama Islam. Hasilnya cukup mengejutkan. Tidak hanya guru, bahkan ada
sebagian kepala sekolahnya pun belum bisa membaca Al-Qur’an. Itu sudah lebih
dari sepuluh tahun yang lalu. Semoga saat ini sudah lebih baik.
Kompetensi PAI Tingkat SD
Kembali pada
guru Agama Islam SD. Pertanyaannya kemudian: andaikata mereka fasih sekalipun,
seberapa “berguna” kefasihan itu dalam konteks mengajar di tingkat SD? Materi
PAI di jenjang ini sangat ringan. Tidak perlu terlalu fasih, yang penting guru
mampu membuat murid-muridnya bisa membaca Al-Qur’an dasar dan melaksanakan
shalat dengan gerakan serta bacaan yang benar, itu saja sudah sangat bagus.
Memang ada
beberapa ayat Al-Qur’an yang dicantumkan, tetapi jumlahnya sangat terbatas.
Materi tajwid juga disajikan, namun masih pada tingkat yang sangat dasar.
Pemahaman sederhana tentang hukum nun sukun dan mim sukun saja sudah dianggap
memadai. Selain itu, materi pembelajaran lebih banyak berfokus pada kisah-kisah
dan pembelajaran kontekstual, bukan pada pendalaman bacaan dan makna ayat-ayat
Al-Qur’an secara substansial.
Terakhir, di negeri ini kan kompetensi sering kali bukan soal utama. Menteri yang mengurusi hutan dengan latar belakang ilmu Al-Qur’an dan tugas akhir tentang konflik keagamaan saja dianggap biasa-biasa saja, kok.
Tidak ada komentar