Edaran PP Muhammadiyah Tentang Penyelenggaraan Permusyawaratan di Lingkungan Ortom
EDARAN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NOMOR 10/EDR/I.0/B/2026
TENTANG PENYELENGGARAAN PERMUSYAWARATAN DI
LINGKUNGAN ORGANISASI OTONOM
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH,
Dalam rangka pembinaan kepemimpinan, peneguhan sistem gerakan, dan konsolidasi organisasi, Pimpinan Pusat Muhammadiyah memandang perlu menyampaikan arahan terkait penyelenggaraan permusyawaratan di lingkungan Organisasi Otonom (‘Aisyiyah, Hizbul Wathan, Nasyiatul ‘Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Tapak Suci Putera Muhammadiyah, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah). Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Permusyawaratan-permusyawaratan Organisasi Otonom hendaknya dimaknai sebagai momentum konsolidasi gerakan, penguatan paradigma kaderisasi, dan peneguhan kepemimpinan yang berwatak pengkhidmatan dalam rangka memperkuat kemandirian Persyarikatan serta memperluas peran kader dalam membangun pranata sosial yang berkemajuan, berkeadaban, dan berkemaslahatan. Oleh karena itu, forum permusyawaratan tidak semestinya berhenti sebagai arena kontestasi kepentingan, melainkan menjadi ruang pendewasaan visi gerakan, penguatan gagasan, dan peneguhan amanat dakwah Persyarikatan bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta.
- Seluruh peserta, pimpinan sidang, panitia, dan segenap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan permusyawaratan di lingkungan Organisasi Otonom agar mengedepankan kedewasaan berorganisasi dengan menjaga akhlak bermusyawarah, ukhuwah Islamiyah, integritas, keteladanan, serta semangat fastabiqul khairat dalam mengelola dinamika forum secara arif, utuh, dan bertanggung jawab. Perbedaan pandangan hendaknya disikapi sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi dan kaderisasi kepemimpinan yang tetap berorientasi pada kemaslahatan Persyarikatan dan watak Islam Berkemajuan.
- Organisasi Otonom sebagai bagian integral dari sistem Persyarikatan Muhammadiyah agar senantiasa menjaga independensi organisasi, kejernihan orientasi bermuhammadiyah, dan marwah Persyarikatan dari pengaruh kepentingan politik praktis, politik uang, transaksi kepentingan, kepentingan kelompok tertentu (pressure group), maupun intervensi pihak luar yang tidak sejalan dengan maksud, tujuan, dan khittah perjuangan Muhammadiyah. Segala bentuk dukungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, ketergantungan, atau mencederai kehormatan Persyarikatan hendaknya dihindari.
- Panitia penyelenggara dan seluruh perangkat organisasi wajib memastikan seluruh rangkaian permusyawaratan berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, peraturan organisasi, serta tata tertib persidangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, efektivitas, serta musyawarah untuk mufakat sebagai ciri tata kelola organisasi Muhammadiyah yang berkeadaban.
- Seluruh peserta dan unsur yang berada dalam forum permusyawaratan agar bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan suasana persaudaraan dalam forum dengan menghindari segala bentuk tindakan intimidatif, provokatif, ujaran kebencian, kekerasan verbal maupun nonverbal, serta penggunaan media sosial dan media komunikasi lainnya secara tidak bijak yang dapat memperkeruh suasana organisasi dan mencederai marwah Persyarikatan.
- Praktik politik uang di sebagian kalangan Organisasi Otonom yang belakangan muncul dalam bentuk penggantian biaya transportasi, biaya akomodasi, serta penggantian biaya-biaya lain yang didasari motif balas jasa dan kepentingan politik transaksional telah mencederai kepribadian Muhammadiyah. Praktik tujuan menghalalkan segala cara seperti ini harus bersih dan dibersihkan dari seluruh permusyawaratan di lingkungan Persyarikatan.
Demikian arahan ini disampaikan sebagai pedoman bersama
bagi seluruh unsur Organisasi Otonom dalam menyelenggarakan permusyawaratan
yang bermartabat, berkeadaban, dan berorientasi pada penguatan misi dakwah
serta kaderisasi Persyarikatan. Permusyawaratan hendaknya menjadi ruang
peneguhan amanat gerakan, pendewasaan kepemimpinan kader, dan penguatan ukhuwah
demi terjaganya marwah Persyarikatan serta kemajuan umat, bangsa, dan
kemanusiaan semesta.
Atas perhatian, tanggung jawab, dan komitmen seluruh
pimpinan serta kader Organisasi Otonom dalam menjaga nilai, kehormatan, dan
tujuan perjuangan Persyarikatan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan
penghargaan dan terima kasih.
Ditetapkan di Yogyakarta
Pada tanggal, 23 Zulhijah 1447 H / 9 Juni
2026 M
Ketua Umum,
Prof. Dr. H. HAEDAR NASHIR, M.Si.
NBM 545549
Sekretaris,
MUHAMMAD SAYUTI, M.Pd., M.Ed., Ph.D.
NBM 608658
TEKS LENGKAP
Tidak ada komentar